KPU Lebong Kembali Terima Dana Hibah Tahap II, Segini Nilainya

Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan, S.Sos saat menyampaikan hibah Pilkada 2024 sudah mereka terima sebesar Rp 12 miliar dan menyisakan Rp 8,5 Miliar yang akan disalurkan pada Agustus mendatang.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dari total Rp 20,5 M dana hibah Pilkada 2024 yang dipersiapkan Pemkab Lebong.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong kembali menerima dana hibah Tahap II senilai Rp 6 M.

Sementara, untuk tahap I senilai Rp 6 M sudah dicairkan bulan Maret lalu.

Dan, tahap III senilai Rp 8,5 M akan direalisasikan pada Agustus mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan, S.Sos, menyampaikan, dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2024 tersebut pihak sudah merima sebesar Rp 12 miliar tersebut disalurkan Pemkab Lebong sebanyak 2 tahap.

Baca Juga: Jalan Amblas Talang Ratu Masih Sulit Dilewati Kendaraan

"Artinya tinggal menyisakan penyaluran tahap ketiga sebesar Rp 8,5 Miliar pada Agustus mendatang," katanya.

Lebih jauh Yoki, mengatakan, dana hibah Pilkada 2024 yang sudah pihaknya terima akan digunakan untuk membiayai tahapan dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Seperti kegiatan sosialisasi untuk mensukseskan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Lebong serta gubernur dan wakil gubernur Bengkulu, tahapan pemuktahiran data pemilih hingga honor badan ad hoc (PPK dan PPS) yang dalam bulan Mei ini akan dilantik.

"Ditahap awal ini banyak kegiatan sosialisasi-sosialisasi yang akan dilaksanakan. Kemudian juga akan dilakukan perekrutan PPDP (Petugas Pemuktahiran Data Pemilih, red) hingga honor dan operasional PPK dan PPS," jelasnya 

Lanjut Yoki, dalam mekanisme pencairan dana hibah Pilkada 2024 secara 3 tahap tersebut sudah disesuaikan dengan tahapan-tahapan Pilkada 2024.

Intinya agar memastikan pendanaan pada setiap tahapan-tahapan Pemilu 2024 tersedia dan bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal.

"Kami yakin Pemkab Lebong sudah menganggarkan sesuai NPHD sehingga tidak ada hambatan-hambatan," lanjutnya.

Ditambahkan Yoki, dari addendum NPHD tentang Pendaan Pilkada 2024, teknis pencairan hibah Pilkada 2024 memang disalurkan sebanyak 3 tahap kurun waktu Maret hingga Agutus 2024 mendatang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan