Inspektorat Ultimatum Belasan Desa Segera Tuntaskan Temuan DD

Inspektur Inspektorat Lebong, Nurmanhuri, SE, M.Si.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong kembali melayangkan surat ke pemerintah desa, terkait adanya temuan materil dan administrasi pada hasil pemeriksaan rutin beberapa waktu lalu.

Dalam surat ini, Inspektorat meminta pemerintah desa untuk segera melaporkan hasil tindaklanjut atas temuan tersebut.

Inspektur Inspektorat Lebong, Nurmanhuri, SE, M.Si mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim Irban Inspektorat pada penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) TA 2023, dari 33 desa yang menjadi sampel pemeriksaan, terdapat ada belasan desa yang menjadi temuan Inspektorat.

"Temuan yang dimaksud ini berupa temuan adminsitratif serta masih juga ada temuan berupa materiil atau kerugian materil, sehingga kita minta masing-masing desa untuk segera menyampaikan hasil tindaklanjut temuan audit tersebut," kata Nurmanhuri.

Baca Juga: Bencana Alam Masih Mengintai, Tetap Waspadalah!

Lebih jauh, Ia menyebut hingga awal Mei ini masih ada desa yang belum menyampaikan laporan hasil tindaklanjut termasuk temuan materil.

Terkait hal itu, pihaknya sudah melayangkan surat pertama ke pemerintah desa tersebut agar segera dituntaskan.

"Surat pemberitahuan pertma sudah kita sampaikan ke masing-masing desa bersangkutan, diharapkan belasan desa yang masih menjadi temuan Inspektorat ini diminta proaktif dalam menyampaikan laporan tindaklanjut."

Ditegaskannya, jika temuan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, pihaknya mengancam akan ada potensi penegakan hukum mengingat hal tersebut memiliki potensi kerugian negara.

Untuk temuan administrasi yang dimaksud yakni berupa laporan perpajakan mulai dari pph dan ppn, kelengkapan Spj, serta kekurangan berkas pendukung.

"Jadi pada tahun 2023 lalu, Inspektorat memang memeriksa 33 desa sebagai sampel dari pemeriksaan atau audit DD dan ADD, audit ni merupakan audit reguler yang dilakukan nspektorat sebagai bentuk pengawasan pemerintah daerah," tegasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan