KPU Lebong Terima Rp 6 M Hibah Pilkada Tahap 1

Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang. Dalam hal itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong baru terima dana hibah untuk melaksanakan tahapan Pilkada 2024 sebesar Rp 6 Miliar.

Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos, menyampaikan, pada akhir Maret 2024 lalu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong sudah menyalurkan dana hibah pilkada 2024 ke KPU Lebong, dana hibah yang saluran ini adalah tahap pertama.

Akhirnya pada bulan Maret lalu, dana hibah Pilkada 2024 sudah disalurkan  sebesar Rp 6 miliar oleh Pemkab Lebong yang mana dana tersebut akan digunakan untuk membiayai segalah tahapan-tahapan Pilkada yang saat ini sudah dimulai.

"Alhamdulillah hibah pilkada 2024 berupa uang telah disalurkan, penyarulan hibah ini adalah tahap pertama," katanya.

Baca Juga: Mantan Pjs Kades Bungin Siap Kembalikan Dana BLT Selama 5 Bulan

Lebih jauh dijelaskan Yoki, dari addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang Pendanaan Pilkada 2024, teknis pencairan hibah dilaksanakan sebanyak 3 tahap kurun waktu Maret, Mei dan Agutus 2024 mendatang.

Dirincikannya, dari nilai hibah Rp 20,5 miliar pada tahap pertama yaitu Maret 2024 disalurkan sebesar Rp 6 miliar.

Kemudian tahap II pada Mei 2024 juga sebesar Rp 6 miliar dan tahap ketiga dilakukan pada Agustus dengan jumlah Rp 8,5 miliar.

"Jadi nilainya tetap sesuai kesepakatan yaitu sebesar Rp 20,5 miliar, namun penyalurannya saja dilakukan sebanyak tiga tahap," terangnya.

Dirinya sangat berharap Pemkab Lebong dapat ikut mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Lebong.

Yaitu dengan menyalurkan hibah Pilkada 2024 sesuai dengan isi addendum NPHD yang sebelumnya sudah disepakati bersama.

"Karena saat ini sudah dikejar dengan tahapan. Artinya suport anggaran dari Pemkab Lebong dalam menyalurkan hibah sesuai dengan addendum NPHD sangat diperlukan untuk mensuskeskan Pilkada 2024, " tambah Yoki.

Lanjut Yoki, dirinya mengaku mekanisme pencairan hibah Pilkada 2024 secara 3 tahap tersebut sudah disesuaikan dengan tahapan-tahapan Pilkada 2024. 

Intinya agar memastikan pendanaan pada setiap tahapan-tahapan Pemilu 2024 tersedia dan bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal.

Seperti saat ini tahapan pilkada 2024 sudah dimulai dengan membentuk badan ad hoc mulai dari PPK. Kemudian nanti dilanjutkan dengan pembentukan PPS.

Kemudian pada Mei mendatang sudah masuk pada proses pendaftaran calon independen, dilanjutkan dengan pemuktakhiran data dan proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati.

"Memang saat ini tahapan pilkada sudah mulai dilaksanakan dengan dimulai tahapan pembentukan PPK dan PPS," lanjutnya.

Ditambahkan Yoki, jika saat ini KPU Lebong sudah mulai membuka pendaftaran untuk perekrutan PPK Pilkada 2024.

Penerimaan pendaftar PPK Pilkada 2024 ini dibuka mulai 23 hingga 29 April 2024. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 4-5 Mei 2024.

Mereka yang lolos selanjutnya akan mengikuti seleksi tertulis yang akan dilaksanakan 6-8 Mei 2024. Sementara untuk seleksi wawancara akan dilaksanakan pada 11-13 Mei 2024.

Selanjutnya PPK Pilkada 2024 terpilih akan dilantik 16 Mei 2024. Dalam pembentukan PPK Pilkada 2024 terdapat beberapa tahapan seleksi yang akan mereka lakukan.

Mulai dari seleksi administrasi berkas masing-masing pendaftar, seleksi tertulis dan seleksi wawancara sebelum PPK terpilih ditetapkan dan dilantik.

"Jadi bagi siapapun masyarakat Khususnya Kabupaten Lebong dipersilahkan untuk mendaftarkan dirinya sebagai anggota PPK," demikiannya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan