Mantan Pjs Kades Bungin Siap Kembalikan Dana BLT Selama 5 Bulan
Musyawarah: Inilah musyawarah penyelesaian DD tahap Pertama Desa Bungin kemarin.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Musyawarah di Desa Bungin kecamatan Bingin Kuning terkait penyelesaian Dana Desa (DD) tahap pertama yang telah dilaksanakan pada hari Selasa (23/4).
Musyawarah tersebut sesuai dengan undang Nomor : 025/2009/GBN/2024 tanggal 22 April 2024 dan dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Camat Bingin Kuning, Pedamping Kabupaten Lebong, Pedamping Kecamatan, Pedamping Desa, Kapolsek Lebong Selatan, Babinsa, Pjs Kepala Desa Lama Sangkut S.Pdi, Pjs Kedes yang Menjabat, BPD, dan seluruh perangkat desa.
Hasil musyawarah menunjukkan bahwa Pjs Kades Lama Sangkut, S.Pd, bersedia mengembalikan Dana BLT yang belum disalurkan selama 5 bulan.
Baca Juga: Kelurahan Turan Lalang Sementara Pindah ke Korwil Tes
musyawarah penyelesaian DD tahap Pertama Desa Bungin.-(carles/rl)-
Pjs Kades Lama Sangkut, S.Pd, mengembalikan DD tahap pertama sebesar Rp 70.000.00 kepada Pjs Kades baru, Yeni Kencana Wati, S.IP, dari total sebesar Rp 98.599.000.
Dana tersebut terdiri dari BLT selama 5 bulan sebesar Rp 67.500.000, dana 3 persen sebesar Rp 11.439.000, dan Dana Stunting sebesar Rp 5.000.000, dengan sisa saldo Rp 14.660.000 yang akan dikembalikan sementara waktu.
Pjs Kades lama bertanggung jawab atas pengembalian sebesar Rp 28.599.000.
"Kami minta Pjs Kades lama segera mengembalikan BLT DD. Pengembalian ini belum termasuk dana fisik JUT dan jalan Lingkungan. Jika terdapat kekeliruan dalam kegiatan lainnya, Pjs lama siap bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku," kata Camat Bingin Kuning, Meika Riska.
Meika menegaskan pentingnya pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran DD tahap pertama yang sudah ditarik dan dibelanjakan.
"Kami tekankan pentingnya pertanggungjawaban terutama terkait BLT DD dan honor para kader dengan bukti yang jelas. Dana yang sudah ditarik sejak 7 bulan lalu namun baru dibagikan selama 2 bulan harus segera dikembalikan untuk disalurkan. Kami akan memastikan bahwa BLT ini segera dikembalikan agar dapat disalurkan," tegas Meika. (*)