Waspada! Dua Titik Jalan Rusak Parah di Lebong, Pengendara Diminta Berhati-hati

Putus: Personil Satlantas Polres Lebong saat melakukan pengaturan lalu lintas di jalan putus milik provinsi di kecamatan Rimbo Pengadang.-(ist/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lebong melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis survey jalan rusak milik provinsi, tepatnya di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang yang diakibatkan oleh bencana alam pada Selasa (16/4) kemarin.

Tak hanya melakukan survey saja, personil Satlantas Polres Lebong juga memasang garis police line dan rambu-rambu peringatan pada lokasi jalan amblas.

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Lantas, Iptu. Arief Abdullah, S.Sos, M.Si menjelaskan kondisi 2 titik ruas jalan amblas milik provinsi pada lokasi yang sama di Desa Talang Ratu tersebut cukup memprihatinkan, akibat gerusan air dan tidak adanya gorong-gorong jalan.

Baca Juga: Desa Terdampak Diminta Segera Lapor Kerusakan Akibat Banjir

Demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, personel Satlantas dan TNI melaksanakan pemasangan garis police line dan rambu-rambu.

"Selain memasang rambu-rambu kita juga akan berkordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini PU Provinsi," jelas Kasat.

Lanjutnya, sejauh ini situasi masih aman dan kondusif, dan untuk arus lalulintas masih berjalan lancar.

Namun Ia meminta kepada seluruh masyarakat dan para pengendara yang ingin melintasi jalur Curup-Muara Aman ataupun arah sebaliknya diimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati.

Terutama pada jalan amblas yang sudah di pasang garis police line yang bisa saja menyebakan terjadinya kecelakaan.

"Sebelum dilakukan perbaikan, kami mengimbau para pengendara agar tetap berhati-hati khususnya yang melintas saat malam hari, semoga kerusakan jalan tersebut secepatnya dapat segera diperbaiki," singkatnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan