Desa Terdampak Diminta Segera Lapor Kerusakan Akibat Banjir

Posko: Camat, Sabirin berfoto bersama di posko penanggulangan bencana di kecamatan Lebong Sakti.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Camat, Sabirin, S.Sos meminta pemerintah desa yang terdampak bencana banjir bandang pada Selasa (16/4) khususnya yang ada di wilayah Lebong Sakti agar segera memberikan laporan ke posko penanggulan bencana atau ke kantor camat Lebong Sakti.

Seperti harta benda yang rusak, jumlah Kepala Keluarga (KK) terdampak, kerusakan rumah baik berat maupun ringan, termasuk bangunan desa yang rusak akibat banjir.

"Saya minta kepala desa segera mendata dan melaporkan warga terdampak banjir agar pemerintah dapat secepatnya membantu. Kemudian jika ada bangunan desa yang rusak akibat bencana juga harus data," kata Sabirin. 

Baca Juga: Jalan Licin, Pengendara Diminta Hati-Hati

Lebih jauh, Ia mengaku jika belum satupun desa di kecamatan Lebong Sakti yang memberikan laporan atau data kerusakan akibat bencana banjir meluapnya air sungai ketahun.

Untuk itu, diimbau kepala desa dapat segera memberikan laporan yang disertai dengan dokumentasi atau foto. 

"Apabila ada bangunan desa yang mengalami kerusakan, maka silakan difoto dan dilaporkabn dengan kecamatan. Tujuanya agar bisa diketahui kerugianya berapa, sisanya berapa, dan kita pun harus berkordinasi dengan pihak berwewenang yaitu Dinas PMD," sampainya. 

Di sisi lain, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat di kecamatan Lebong Sakti untuk terus meningkatkan kewaspadaan, terlebih mengingat cuaca ekstim yang masih berlangsunbg dan di khawatirkan terjadinya banjir susulan. 

"Saat ini Lebong sudah menetapkan status bencana, maka masyarakat harus tetap waspada dan segera memberikan laporan jika terjadi bencana," tukasnya. (*)

Tag
Share