Inspektorat Sebut LHKPN Pejabat Lebong Tepat Waktu

Inspektur Inspektorat Lebong, Nurmanhuri, SE, M.Si.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Inspektorat Kabupaten Lebong mengklaim sebanyak 134  pejabat di lingkungan Pemkab Lebong sudah 100 persen menuntaskan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2023 di aplikasi e-lhkpn di Sekretariat Inspektorat Kabupaten Lebong.

Hal ini dibenarkan Kepala Inspektorat Lebong, Nurmanhuri, SE, M.Si melalui Kasubbag Kepegawaian, Suryadi, S.Sos.

"Benar, untuk data LHKPN pejabat periodik 2023 sudah 100 persen tuntas dilaporkan, terhitung tanggal 29 Maret bulan lalu," ujar Suryadi.

Menurutnya, dengan tuntasnya penyampaian data LHKPN pejabat sebelum jatuh tempoh tanggal yang ditetapkan, ini tentu menunjukan bahwa pejabat Pemkab Lebong taat dalam pelaporan harta kekayaan negara sesuai instruksi KPK RI.

Baca Juga: Pelayanan Kesehatan di Lebong Tetap Normal Saat Libur Lebaran

"Meski penyampaian laporan kekayaan ini dituntaskan tanggal 29 Maret, namun kita tetap apresiasi jika mereka (pejabat,red) tidak mengabaikan instruksi KPK, dan taat menyampaikan harta kekayaan negara yang dimiliki," terangnya.

Suryadi menambahkan, pihaknya berharap ke depan kesdadaran para pejabat dilingkungan Pemkab Lebong bisa lebih ditingkatkan, sehingga penyampaian lopran kekayaan tersebut bisa dilaporkan dibawah tanggal 31 Maret batas waktu yang ditetapkan KPK RI.

Yang mana tujuan penyampaian LHKPN sendiri merupakan upaya KPK RI dalam memberantas korupsi, maka diharapkan para pejabat untuk tetap taat dalam penyampaian LHKPN tersebut.

"Semoga di tahun depan para pejabat Pemkab Lebong bisa lebih cepat penyampaian LHKPN, sehingga dibawah tanggal 31 Maret bisa tuntas 100 persen," singkatnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan