Wapres Buka Suara soal Penangkapan WNI Jemaah Umrah oleh Polisi Saudi

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Lima orang jemaah umrah asal Indonesia ditangkap oleh polisi Arab Saudi. Mereka dituduh berjualan secara ilegal di Tanah Suci.

Kabar tersebut sampai ke telinga Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Jika memang benar seperti apa yang dituduhkan, Ma'ruf ingin masyarakat diberi edukasi mengenai hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika berada di Tanah Suci.

"Saya dengar ini dianggapnya mereka melanggar melebihi aturan sebagai jemaah umrah. Melakukan hal-hal di luar jemaah umrah sehingga dianggap sudah melampaui aturan," ujar Ma'ruf Amin dalam keterangan persnya dalam kanal YouTube Sekretariat Wapres RI, Kamis (28/4/2024).

Untuk itu, Ma'ruf Amin meminta Kementerian Agama (Kemenag) turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

Baca Juga: Putra Mahkota Abu Dhabi Beri Selamat Kepada Gibran yang Terpilih Sebagai Wapres

"Karena itu, Kementerian Agama, saya minta supaya mengedukasi masyarakat yang umrah melalui asosiasi umrah atau travel," tutur Ma'ruf Amin.

"Supaya mereka yang berumrah itu paham aturan-aturan yang ada di Saudi," lanjutnya.

Ma'ruf menyebut, lima orang jemaah yang dituduh melanggar aturan itu kini sudah ditangani oleh pemerintah Indonesia. Mereka disebut sudah berada di bawah pengawasan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Arab Saudi.

"Saya mendengar bahwa itu sudah ada semacam bantuan advokasi dari pihak KJRI yang terus membantu mereka sehingga tidak bisa kembali karena ada persoalan," tukasnya.

Kronologi Penangkapan 5 WNI Jemaah Umrah di Saudi

Dilansir keterangan tertulis Himpunan Penyelenggara Umrah & Haji (HIMPUH) dikutip dari detik.com, lima orang jemaah umrah asal Indonesia ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi pada Selasa 12 Maret 2024 pukul 22.13 Waktu Arab Saudi (WAS). Mereka dituduh melakukan praktik berjualan secara ilegal di Makkah.

Empat orang diantaranya adalah jemaah dari PT. Bagja Bagea Balarea (BB Tour & Travel). Sementara itu, satu jemaah lainnya berasal dari MQ Travel.

Disebutkan, ada kesalahpahaman yang terjadi antara jemaahnya dengan pihak kepolisian. Mereka membantah jemaahnya melakukan praktik berjualan seperti apa yang dituduhkan.

"Pada tanggal 12 Maret pukul 22.13 WAS ada 4 orang jamaah BB Tour yang ditangkap askar/polisi sesaat setelah belanja buat oleh-oleh (pakaian, serban, dll) dengan sangkaan 'berjualan pakaian' dan infonya 1 orang jamaah MQ Travel secara bersamaan," ungkap BB Tour.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan