DD Tahap III, 68 Desa Kantongi Rekomendasi Pencairan

LEBONG - Hingga kemarin (21/11), sedikitnya tercatat masih ada sebanyak 25 desa dalam Kabupaten Lebong yang belum menyerahkan berkas pengajuan untuk pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi  Dana Desa (ADD) tahap tiga sebesar 20 persen Tahun Anggaran (TA) 2023 ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebong.

Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si mengatakan dari total 93 desa dalam Kabupaten Lebong sebanyak 68 desa sudah menyerahkan berkas pengajuan tahap tiga, bahkan seluruhnya sudah mendapat rekomendasi dari dinas PMD Lebong.

"68 desa itu sudah kita keluarkan rekomendasi untuk melakukan pencairan tahap tiga. Artinya, saat ini ada 25 desa lagi yang belum sama sekali menyerahkan berkas pengajuan tahap tiga ke PMD Lebong," kata Reko Haryanto.

Baca Juga: 2024, Kuota Haji Lebong Dijatah 94 Orang

Mengingat saat ini sudah memasuki akhir bulan November 2023, maka diimbau desa yang belum menyerahkan berkas pengajuan agar secepatnya bisa diserahkan ke PMD Lebong. Karena setiap berkas persyaratan yang diserahkan harus dilakukan verifikasi ulang untuk dilihat dokumen kelengkapannya.

"Apa yang menjadi kendala masing-masing desa kami tidak tahu, dan kami mengimbau desa dapat segera menyerahkan berkas pengajuan tersebut untuk di verifikasi ulang kelengkapannya," imbuhnya.

Di sisi lain, Reko juga mengingatkan bagi desa yang sudah mencairkan tahap tiga untuk tidak mengulur waktu melanjutkan program pembangun yang sudah direncanakan, karena semakin cepat akan semakin baik. Apalagi mengingat saat ini sudah memasuki penghujung akhir tahun 2023.

"Jangan lagi ditunda-tunda segera di realisasikan apa saja program yang sudah direncana, termasuk juga untuk penyaluran BLT DD kepada warga penerima di desanya," demikian Reko. (wlk)

Tag
Share