Bupati Lebong Ancam Pecat ASN yang Tak Disiplin, Ini Kategorinya!

Tandatangan: Bupati Lebong Kopli Ansori, S.Sos, memimpin penandatanganan Perjanjian Kinerja 2024.-(ist/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah melakukan penandatanganan perjanjian kinerja untuk tahun 2024.

Penandatanganan ini juga mencakup Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Pakta Integritas kepala OPD.

Setiap Kepala OPD melakukan penandatanganan langsung di hadapan Bupati Lebong, Kopli Ansori, S.Sos, dalam sebuah acara yang berlangsung di ruang rapat rumah dinas bupati Lebong pada Senin pagi, 25 Maret 2024.

Bupati Lebong, Kopli Ansori, S.Sos, menyampaikan harapannya bahwa perjanjian kinerja ini akan membantu dalam mencapai target tahun 2024.

Baca Juga: Serapan Dana Desa Tahap I Belum Tuntas, Sisakan 6 Desa

Ia menekankan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini bertujuan untuk memantau progres capaian kinerja kepala OPD, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

"Melalui perjanjian kinerja ini, kami berharap dapat mewujudkan visi misi kami untuk membuat masyarakat Lebong bahagia dan sejahtera," katanya.

Kopli juga menegaskan bahwa akan ada evaluasi setiap 3 bulan terhadap capaian masing-masing OPD, dengan sanksi tegas termasuk pengusulan pemecatan bagi ASN yang tidak disiplin dalam menjalankan kinerja.

Beberapa poin kategori pelanggaran disiplin kerja ASN termasuk tidak mencapai target yang ditetapkan, absensi tidak jelas, dan tidak menjalankan program-program yang telah ditetapkan sebagai prioritas pemerintah daerah.

"Dari poin-poin tersebut, pelanggaran akan diberikan sanksi tegas hingga pemecatan," tegasnya.

Lebih lanjut, Kopli meminta agar Sekda, Inspektorat, dan BKPSDM untuk memantau absensi kehadiran ASN, terutama karena Pemkab Lebong telah menerapkan absensi 4 kali dalam sehari.

"Ada beberapa poin kategori pelanggaran disiplin kerja ASN, seperti tidak mencapai target kerja, absensi tidak jelas, dan tidak menjalankan program-program prioritas Pemerintah Daerah," tambahnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan