Serapan Dana Desa Tahap I Belum Tuntas, Sisakan 6 Desa

Dana Desa Cair 2 Tahap.-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Serapan Dana Desa Tahap I tahun 2024, hingga kemarin (25/3) belum juga tuntas. Saat ini menyisakan 6 desa yang belum juga menyerahkan berkas pengajuan 60 persen Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama TA 2024 ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebong.

Kepala Dinas PMD Lebong, Saprul, SE mengatakan bahwa masih ada 6 desa lagi di Kabupaten Lebong belum menyerahkan berkas pengajuan untuk pencairan 60 persen DD dan ADD tahap pertama.

Sementara desa lainnya sudah ada yang melakukan pencairan dana desa untuk tahap pertama.

"Sampai hari ini ada 6 desa lagi yang belum pengajuan tahap I. Masing-masing desa itu adalah desa Gandung, Nangai Amen, Air Kopras, Ketenong I, Ketenong Jaya, dan Bioa Putiak," kata Saprul.

Baca Juga: Temuan Audit Dana Desa 2023, Masih Ada Desa yang Belum Tuntaskan

Lanjutnya, mengingat saat ini sudah memasuki akhir bulan Maret 2024, pihaknya mengimbau kepada desa dapat segera menyerahkan laporan realisasi tersebut, sehingga berkas pengajuan desa bisa langsung diverivikasi untuk dikeluarkan rekomendasi pencairan.

"Kami mengimbau 6 desa lainnya dapat segera menyerahkan berkas pengajuan tersebut. Setelah nantinya dinyatakan lengkap barulah akan dikeluarkan rekomendasi untuk pencairannya," imbuhnya.

Dia menjelaskan, laporan realisasi tahap tiga merupakan syarat desa menyusun berkas laporan untuk pengajuan DD/ADD tahap pertama.

Meskipun tidak ditetapkan deadline waktu untuk menyerahkan berkasa pengajuan tahap pertama, namun seluruh desa harus segera menyerahkan laporan tersebut, karena mengingat desa harus kembali melaksanakan program kegiatan yang sudah direncanakan sesuai yang sudah tertuang dalam RKPDes masing-masing desa.

"Pada intinya, seluruh desa harus tetap proaktif, sehingga sebelum idul fitri PMD sudah menerima berkas pengajuan dari masing-masing desa," ujarnya.

Di sisi lain, Saprul juga mengingatkan bagi desa yang sudah mencairkan tahap pertama untuk tidak mengulur waktu melanjutkan program pembangun yang sudah direncanakan, karena semakin cepat akan semakin baik agar desa bisa kembali menyusun berkas untuk pengajuan berikutnya.

"Jangan lagi ditunda-tunda segera di realisasikan apa saja program yang sudah direncana, termasuk juga untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT DD) tahap pertamanya," pungkasnya. (*)

Tag
Share