Dugaan SPPD Fiktif Mencuat, Dewan BU Dicecar Pemeriksaan BPK RI

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dugaan penggelembungan anggaran pada tahun 2023 lalu, khususnya pada anggaran perjalanan dinas di lembaga legislatif Bengkulu Utara mencuat.

Bahkan, dikabarkan Badan Pemeriksa Keuangan RI melirik adanya indikasi perjalanan dinas yang fiktif dan sejumlah anggota DPRD Bengkulu Utara akan menjalani pemeriksaan kebenaran dari dokumen yang telah dipertanggungjawabkan oleh Sekretariat DPRD BU tahun 2023 lalu.

Sesuai jadwal, pemeriksaan 30 anggota DPRD Bengkulu Utara mulai dilakukan hari ini, Senin (25/3). Di hari pertama pemeriksaan ini, ada 10 anggota DPR yang diperiksa.

Berdasar surat permintaan kehadiran yang ditandatangani Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara bernomor 170/05/Set-DPRD/2024 perihal Permintaan Kehadiran, ke-10 anggota DPR ini mulai diperiksa pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Info Besaran Zakat Fitrah di Bengkulu Utara

Pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu ini diduga berkaitan dengan dugaan SPPD Fiktif yang ada di DPRD Bengkulu Utara.

Anggota Dewan Bengkulu Utara, Amintas, mengatakan perjalan dinas atau SPJ kegiatannya yang belum dibayar pihak sekretariat Dewan, sebesar lebih kurang Rp. 83 Juta, Sementara Beny Burmansyah, yang belum dibayar tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 10 juta.

“Kami bingung, dengan pengelolaan anggaran di Sekretariat Dewan saat ini. Kok bisa anggaran yang sudah memiliki DPA tahun 2023 hingga kini masih juga belum dibayar. Yang saya belum dibayar lebih kurang Rp. 83 juta. Yang saya berkisar Ro. 10 juta," kata Amintas dan Beny. (*)

10 anggota DPRD Bengkulu Utara yang diperiksa hari ini adalah:
Amintas Hutapea, SH
Hotman Sihombing, S.Th
Parmin, S.IP
Hendri Sahat MS, ST, MM
Beni Burmansyah, S.AP
Sonti Bakara, SH
Ruzianto, SH
Agus Tanto
Febri Yurdiman
Santoso, SP

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan