Jangankan Gaji, SK Saja Belum Dikantongi Tenaga Honorer di Lebong

THLT: Tampak sejumlah tenaga honorer atau THLT di salah satu OPD dilingkungan Pemkab Lebong.-(dok/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Bilamana, ASN akan panen duit menjelang hari raya Lebaran 1445, baik itu THR, TPP rapelan 3 bulan dan juga gaji setiap bulannya.

Namun, pil pahit harus dirasakan Tenaga Honorer atau Tenaga Harian Lepas Terdaftar di Pemerintah Kabupaten Lebong.

Pasalnya, jangankan gaji, SK saja hingga saat ini masih ada Tenaga Honorer yang belum menerimanya.

Sementara beberapa waktu lalu, BKPSDM Lebong pernah menyebut jika telah memproses penerbitan Surat Keputusan (SK) tugas  atau THLT dilingkungan Pemkab Lebong. 

Baca Juga: Jelang Lebaran, Waspada Pencurian Hewan Ternak dan Curanmor

Mawar (bukan nama sebenrnya,red) seorang THLT di salah satu OPD di jajaran Pemkab Lebong mengakui jika dirinya belum juga menerima SK, padahal SK tersebut akan menjadi dasar dinas untuk melakukan pembayaran gaji selama tiga bulan bekerja, terhitung Januari sampai dengan Maret 2024 ini. 

"Sampai saat ini belum ada pembagian SK dan gaji kami yang dibayar. Kodisi ini juga sama dengan OPD lain yang ada dijajaran Pemkab Lebong," ungkapnya kepada Radar Lebong. 

Ia mengaku jika tidak mengetahui apa yang menjadi kendala belum dikeluarkannya SK tersebut, namun berdasarkan informasi yang mereka dengan masih dalam proses penerbitan di kantor BKPSDM Lebong. 

"Kalau kendalanya kami tidak tahu, yang jelas SK itu akan menjadi dasar dinas untuk melakukan pembayaran gaji kami sebagai THLT," terangnya. 

Masih kata Mawar, mereka berharap SK tersebut dapat segera dibagikan mengingat surat keputusan tersebut menjadi dasar pembayaran gaji dari dinas, apalagi lebaran sudah tinggal hitungan hari lagi, otomatis ada banyak kebutuhan yang harus dipenuhi dari gaji tersebut. 

"Ya, pastinya kami sangat mengharapkan SK dan gaji tersebut bisa segera dibagikan. Apalagi sudah mau dekat lebaran semua butuh duit," harapnya. (*)

Tag
Share