3 Proyek Strategis Nasional di BU Terancam, Ini Penyebabnya

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Tiga paket proyek strategis nasional di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menghadapi ancaman kegagalan pelaksanaan. 

Dilansir dari radarutara.bacakoran.co, proyek tersebut, yang terdiri dari tiga paket kegiatan yang harus dilaksanakan oleh Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Bengkulu, seharusnya selesai pada tahun 2024 ini.

Kesulitan dalam pelaksanaan proyek tersebut dipicu oleh kasus jalan non-status eks Jalinbar yang masih belum jelas statusnya sejak status jalan nasional dilepaskan pada tahun 2016. 

Kerusakan besar-besaran telah menjadi alasan bagi masyarakat untuk menolak moda angkutan batubara, khususnya melintasi ruas sepanjang sekitar 20 kilometer yang melalui wilayah eks jalan negara yang membentang dari Desa Urai Kecamatan Ketahun hingga Desa Selolong, Air Lakok, Serangan, hingga Bintunan.

Baca Juga: Asyik, PNS dan PPPK Panen Duit, Catat Jadwal Pencairannya

Masyarakat melalui pemerintah desa setempat secara tegas menyatakan penolakan mereka terhadap angkutan batubara yang berlebihan, dan mereka menuntut agar angkutan tersebut tidak diizinkan melintas, terutama jika tidak ada alternatif yang disediakan sementara.

Asisten I Setkab BU, Rahmat Hidayat, S.STP, MM, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menerima konfirmasi dari pemerintah kecamatan Batiknau terkait masalah ini.

Kantor Camat Batiknau telah digunakan oleh Satker Kementerian PUPR saat melakukan sosialisasi dan konsolidasi dengan berbagai pihak terkait, namun hingga saat ini belum ada kesepakatan yang mencapai titik temu.

Rahmat mengungkapkan bahwa surat yang dikirim oleh Camat Batiknau, Alamsyah, kepada Pemda BU pada tanggal 2 Maret 2024 yang meminta fasilitasi daerah atas permasalahan ini masih dalam proses peninjauan oleh pimpinan.

Saat ini, mereka masih menunggu tanggapan resmi dari pimpinan terkait dengan surat tersebut. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan