Alokasikan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Lebong Tengah
Herwanto, Pedamping Kecamatan Lebong Tengah.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Seluruh 10 desa di Kecamatan Lebong Tengah mengalokasikan minimal 20 persen Dana Desa (DD) untuk bidang ketahanan pangan pada tahun anggaran 2024.
Hal ini sesuai dengan regulasi penggunaan DD dari pemerintah pusat.
Herwanto, Pedamping Kecamatan Lebong Tengah, mengatakan bahwa alokasi dana untuk bidang ketahanan pangan ini bergantung pada hasil musyawarah desa.
Beberapa kegiatan yang telah dilakukan di antaranya pelaksanaan MT2, pengadaan bibit ayam, dan pengadaan bibit tanaman.
Baca Juga: Penyimpanan Limbah Medis Puskesmas Semelako Belum Sesuai Standar
"Kami sebagai pendamping hanya membantu dan mengarahkan penggunaan dana sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sedangkan pelaksanaannya dilakukan oleh desa yang telah menetapkan dan menjalankan kegiatan tersebut," ujar Herwanto.
Herwanto menegaskan bahwa semua desa di Lebong Tengah telah menganggarkan dana untuk bidang ketahanan pangan, baik dalam sektor hewani maupun nabati.
"Pengalokasian dana tahap 1 untuk bidang ini, termasuk pengadaan bibit ayam dan kegiatan lainnya, sudah dilakukan," tutup Herwanto. (*)