25 Desa Belum Ajukan DD Tahap I, Ini Desa-desanya
Berkas: Tampak beberapa kepala desa saat menyerahkan berkas pengajuan DD dan ADD tahap I ke dinas PMD Lebong.-(dok/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga kemarin (23/5), sedikitnya tercatat masih ada sebanyak 25 desa dalam Kabupaten Lebong yang belum menyerahkan berkas pengajuan untuk pencairan 60 persen Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I TA 2024 ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lebong.
Kepala dinas PMD Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si mengatakan dari total 93 desa di Kabupaten Lebong baru tercatat 68 desa yang sudah menyerahkan berkas pengajuan, artinya masih tersisa ada 25 desa lagi yang belum menyerahkan berkas pengajuan untuk pencairan 60 poersen DD dan ADD tahap I.
"68 desa itu sudah kita keluarkan semua rekomendasi untuk pencairan tahap I, sedangan 25 desa lagi belum sama sekali datang menyerahkan berkas ke kantor PMD Lebong," kata Reko Haryanto.
Baca Juga: Dana Kelurahan Kembali Disalurkan
Disebutkannya, adapun 25 desa yang belum menyerahkan berkas penagjuan itu diantaranya, desa Gandung, Nangai Amen, Ladang Palembang, Kampung Dalam, Kampung Muara Aman, Gandung Baru, Tik Tebing, Tanjung Bungai I, Pagar Agung, Danau Liang, Suka Sari, Manai Blau, Talang Ratu, Bioa Sengok, Tik Kuto, Teluk Dien, Bajok, Suka Bumi, Gunung Alam, Embong I, Pangkalan, Ketenong I, Ketenong Jaya, Air Kopras, dan Bioa Putiak.
"Mengingat saat ini sudah memasuki akhiir bulan Febuari 2024, maka diimbau desa segera menyerahkan berkas pengajuan tersebut. Karena setiap berkas persyaratan yang diserahkan harus kami verifikasi ulang untuk dilihat dokumen kelengkapannya," imbuhnya.
Lebih jauh, Reko mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi kendala masing-masing desa yang belum menyerahkan berkas pengajuan tersebut, dan untuk syarat yang mesti dilengkapi setiap desa mulai dari laporan APBDes, RKPDes, Pencegahan Stunting, hingga data perekaman KPM penerima BLT DD di masing-masing desa.
Selain itu, untuk pengajuan 40 persen ditargetkan pada awal April mendatang sudah mulai masuk ke dinas PMD Lebong, hal itu dilakukan demi untuk memenuhi kepentingan masyarakat untuk percepatan penyaluran BLT-DD hingga ketahanan pangan.
"Mengenai kendala terlambatnya pengajuan desa itu yang lebih mengetahui mungkin pihak kecamatan. Kami berharap pengajuan tersebut dapat segera diserahkan untuk selanjutnya diverifikasi oleh kami," singkatnya. (*)