Dana Kelurahan Kembali Disalurkan
Kabid Anggaran BKD Lebong Riswan Effendi, MM, memastikan program dana kelurahan tahun 2024 kembali bergulir di Kabupaten Lebong.-(amri/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dana kelurahan (DK) tahun 2024 dipastikan kembali akan bergulir di Kabupaten Lebong.
Namun, tahun ini pagu yang disiapkan masih sama seperti tahun 2023 lalu, yaitu sebesar Rp 2,2 Miliar.
"Pagu DK yang diterima Lebong akan dibagi rata ke 11 kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Lebong. Artinya, setiap kelurahan di Kabupaten Lebong akan mendapatkan Dana kelurahan tahun 2024 sebesar Rp 200 juta," kata Kabid Anggaran BKD Kabupaten Lebong Riswan Effendi, M.Si.
Lanjut Riswan, hingga mendekati akhir Februari, dirinya memastikan belum ada Dana Kelurahan tahun 2024 yang dikucurkan ke pemerintah kelurahan yang ada.
Baca Juga: Alokasikan Rp 8 Miliar untuk 8 Paket Bidang SDA
Setiap pemerintah kelurahan harus menyiapkan beberapa syarat agar Dana Kelurahan 2024 bisa direalisasikan.
Salah satunya adalah menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan Dana Kelurahan tahap II tahun 2023 lalu. Hal itu salah satu syarat untuk mengajukan pencairan dana kelurahan tahun 2024.
"Syaratnya adalah laporan penggunaan dana kelurahan tahap II tahun 2023 lalu yang harus disampaikan oleh masing-masing kelurahan," ungkapnya.
Sementara itu dalam proses pencairannya, Dana Kelurahan tahun 2024 akan dilakukan sebanyak 2 tahap. Masing-masing 50 persen untuk tahap pertama dan di tahap ke dua kembali 50 persen.
Penggunaannya DK tersebut bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur maupun program pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
"Kalau penggunaan DK ini masih sama dengan program Dana Kelurahan tahun sebelumnya," singkatnya. (*)