Arah Kiblat Musholla Nurul Hidayat Diukur Ulang, Kok Bisa?

Kiblat: Kasi Bimas Islam Kememang Lebong beserta rombongan saat melajukan pengukuran arah kiblat.-(ist/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Arief Azizi, S.Ag, MH melalui Kasi Bimas Islam, Malvinas RNBS, SIP, M.Pd belum lama ini melakukan kunjungan Kerja ke Kecamatan Uram Jaya.

Dalam kunjungan tersebut langsung melakukan pengukuran arah kiblat terhadap Musholla Nurul Hidayat Desa Kota Agung Kecamatan Uram Jaya.

Dari hasil pengukuran arah kiblat tersebut, arah kiblat di musholla Nurul Hidayat Desa Kota Agung dengan alat yang digunakan dalam pengukuran ini adalah Kompas Kiblat dan busur.

"Terdapat selisih yang begitu jauh dari titik koordinat yang lama. Namun pada akhirnya semua keputusan untuk mengubah arah kiblat yang seharusnya kembali pada kesepakatan dari pengurus Masjid dan Kepala Desa Dan KUA setempat," kata Malvinas.

Baca Juga: Penyidikan Korupsi DD Pungguk Pedaro Segera Dimulai

Lebih jauh, alat yang digunakan dalam pengukuran ini adalah Indikator Kibata atau juga disebut dengan Kompas Kiblat.

Tujuan dari pengukuran arah kiblat ini untuk memastikan arah kiblat sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Mengingat musholla yang lama sudah rapuh akan dibuat Musholla yang baru dan semoga dengan adanya pengukuran arah kiblat ini bisa sholat sesuai arah kiblat dan tuntutan nabi Muhammad SAW.

Malvinas menambahkan, dirinya juga berpesan agar semua masjid maupun musholla yang kiblatnya belum pernah diukur maupun untuk pembangunan masjid dan musholla diharapkan melapor atau membuat surat Ke KUA atau langsung ke bagian Bimas Islam sehingga bisa langsung kami ukur arah kiblatnya. 

"Jangan khawatir untuk soal biaya semuanya gratis tanpa dipungut biaya apapun," tandasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan