Kabar Baik, Anggaran Tunda Bayar 2024 Segera Dicairkan

Plt Kepala BKD Lebong Riswan Efendi, MM.-amri/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong memaksimalkan upaya penyelesaian pembayaran proyek tunda bayar tahun 2024.

Total nilai kewajiban tunda bayar yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tercatat mencapai sekitar Rp 27 miliar, sehingga menjadi salah satu fokus utama pengelolaan keuangan daerah di akhir tahun.

Pelaksana Tugas Kepala BKD Kabupaten Lebong, Riswan Effendi, MM, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan seluruh pembayaran yang masih tertunda dalam waktu yang tersisa.

Ia menekankan pentingnya kesiapan OPD dalam melengkapi dokumen administrasi apabila ditemukan kekurangan saat proses verifikasi.

BACA JUGA:Terbesar Tunda Bayar, Plt Kadis PUPRHub Pastikan Dibayar Full di Tahun 2025

“Pada intinya kami akan berupaya akan menuntaskannya di 2 hari ini. Dengan catatan OPD siap jika ada kekurangan atau berkas usulan yang kurang sehingga bisa segera dilengkapi,” katanya Selasa 30 Desember 2025. Diruangan kerjanya.

Riswan menjelaskan, dari sisi ketersediaan anggaran, dana untuk pembayaran proyek tunda bayar tahun 2024 sebenarnya sudah siap dicairkan. Namun, proses tersebut kerap dihadapkan pada kendala teknis, terutama gangguan pada sistem aplikasi keuangan yang digunakan secara nasional.

“Memang waktunya cukup singkat. Belum lagi aplikasi yang digunakan sering mengalami maintenence secara nasional. Bahkan beberapa waktu lalu sempat gangguan selama satu minggu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Riswan menyampaikan bahwa percepatan pembayaran tunda bayar ini merupakan tindak lanjut dari arahan kepala daerah. Kebijakan tersebut diambil agar beban kewajiban lama tidak mengganggu pelaksanaan program pembangunan ke depan.

“Bupati ingin pembayaran proyek tunda bayar tahun 2024 tuntas tahun ini. Sehingga kedepan anggaran yang ada bisa fokus untuk membiayai program-program lainnya,” terangnya.

Ia juga memaparkan bahwa sebagian besar proyek tunda bayar tahun 2024 berada di lingkungan Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong.

Di Bidang Bina Marga, nilai tunda bayar tercatat lebih dari Rp 10 miliar, mencakup kegiatan peningkatan jalan lokal di Kabupaten Lebong, pelebaran jalan Bentangur–Uram Jaya, pembangunan jembatan di Desa Tik Teleu, serta seluruh pekerjaan pengawasan yang dilakukan pada tahun tersebut.

Sementara itu, di Bidang Cipta Karya (CK) terdapat 18 kegiatan dengan total anggaran sekitar Rp 6,5 miliar yang pembayarannya tertunda, termasuk pekerjaan fisik dan pengawasan.

Kondisi serupa juga terjadi di Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR-Hub, dengan 10 kegiatan tahun 2024 yang mengalami tunda bayar senilai Rp 1,6 miliar akibat keterbatasan keuangan daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan