Muhammadiyah Ingatkan Pemenang Pemilu Berjiwa Kenegarawanan, Tidak Jumawa

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Dr. Haedar Nasir, M.Si.-Foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr Haedar Nashir berharap semua pihak harus menghormati pilihan rakyat dan menerima hasil Pemilu dengan sikap legowo, satria, sikap kenegarawanan dengan semangat berbangsa dan bernegara yang positif.

“Bilamana ada persengketaan Pemilu, entah karena penyimpangan yang tidak disengaja, atau penyimpangan yang tidak sesuai dengan ketentuan maka pakai prinsip hukum dengan koridor yang berlaku,” ujarnya.

Ia berharap  KPU, Bawaslu dan MK dan seluruh institusi bisa memproses sengketa Pemilu dengan aturan yang berlaku dengan cara akuntabel dan terbuka.

Haedar juga berpesan kepada pemenang Pemilu nantinya tetap legowo dengan jiwa kenegarawanan dan  tidak jumawa (congkak, red), jangan merasa adigang adigung adiguna, tetap rendah hati.

Baca Juga: Indikator Prediksi Prabowo-Gibran 54 Persen, Pilpres 2024 Game Over Satu Putaran?

Adigang, agigung dan adiguna adalah pepatah Jawa yang maksudnya mengandalkan kekuatan, membanggakan kebesaran dan membanggakan kepintarannya.

“Kemenangan itu adalah mandat terberat yang harus dilakukan dengan amanah, fathonah, dan harus berdiri di atas kepentingan rakyat dan negara bukan lagi berdsarakan kepentingan golongan, partai politik dan kepentingan pribadi primordialisme,”tegas Haedar.

Sementara bagi yang belum menerima mandat, Haedar berpesan untuk tetap legowo, karena kontestasi sudah berlangsung,  dan tidak mengurangi penghidmatan dalam membangun bangsa dan negara bersama- sama.

Haedar berpesan untuk menjaga persatuan, jika ada retak di tubuh bangsa ini karena Pemilu, ada rekonsiliasi. Kuncinya di para tokoh dan elit yang harus menjadi teladan untuk merekatkan kembali dari gesekan.

“Masyarakat, dan media massa harus menciptakan harmoni kembali pasca Pemilu, karena terlalu mahal harganya karena Pemilu menjadi retak antar anak bangsa,”tutup Haedar.

Haedar bersama keluarga menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara Indonesia bertempat di TPS 12 Jalan Sunan Kudus, Kampung Rukeman, Peleman pada hari Rabu (14/2/2024). (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan