Apakah Caleg Meninggal Dunia Bisa Diganti? Berikut Penjelasan KPU Lebong

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lebong Sugianto menyampaikan KPU Lebong melakukan perubahan daftar caleg DPRD Lebong karena ada salah satu caleg yang meninggal dunia.-(amri/rl)-

"Hanya 4 partai yang menenuhi kuota dalam Pemilu 2024 untuk 9 Partai lain tidak," tukasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan