Apakah Caleg Meninggal Dunia Bisa Diganti? Berikut Penjelasan KPU Lebong
Editor: Reni Apriani
|
Selasa , 13 Feb 2024 - 01:02
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Lebong Sugianto menyampaikan KPU Lebong melakukan perubahan daftar caleg DPRD Lebong karena ada salah satu caleg yang meninggal dunia.-(amri/rl)-
"Hanya 4 partai yang menenuhi kuota dalam Pemilu 2024 untuk 9 Partai lain tidak," tukasnya. (*)