Tersangka Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Segera Diumumkan
Kasi Pidsus Robby Rahditio Dharma, SH, MH.-(rian/rl)-
"Soal unsur politik, kami belum dapat berkomentar. Namun secara umum dugaan masih bisa menjurus ke mana pun," bebernya.
Kejari Lebong juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.
Robby meminta warga yang memiliki dokumen, rekaman, atau informasi relevan agar segera melapor resmi ke Kejaksaan.
"Kami sangat membutuhkan dukungan publik. Bila ada yang mengetahui atau memegang bukti, segera sampaikan ke Kejaksaan," tegasnya.
Ia memastikan setiap laporan akan diproses secara profesional dengan tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah.
Lebih jauh, Robby menjelaskan bahwa tim penyidik saat ini menelusuri dugaan penyimpangan yang berpotensi mengarah pada maladministrasi hingga tindak pidana korupsi.
Jika ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan, intervensi politik, atau praktik suap dalam proses kelulusan PPPK, maka kasus akan langsung masuk ke ranah pidana.
"Kami terus mendalami seluruh data yang ada. Bila unsur pidana terpenuhi, perkara akan masuk ke tahap penyidikan," tambahnya.