Pengajuan DD Tahap II 60 Desa Sudah Diserahkan ke BKD Lebong
Pengajuan DD Tahap II 60 Desa Sudah Diserahkan ke BKD Lebong-foto :dok/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Tampaknya, desa-desa di Lebong mulai mengkebut pengajuan DD/ADD Tahap II Tahun 2025.
Terdata, hingga awal November 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong sudah 60 desa dari total 93 desa yang mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap 2. Sementara, 33 desa lainnya yang belum menyampaikan berkas pengajuan.
Kepala Dinas PMD Lebong, Saprul, SE, mengungkapkan bahwa berkas dari 60 desa tersebut telah melalui proses verifikasi kelengkapan dan administrasi. Setelah dinyatakan lengkap, dokumen pengajuan itu pun telah diteruskan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong guna ditindaklanjuti pada proses pencairan dana.
"Alhamdulillah, untuk 60 desa yang sudah menyerahkan berkas, semuanya telah selesai diverifikasi dan diserahkan ke BKD. Kami berharap proses pencairan dapat segera berjalan," jelasnya.
Menurut Saprul, sisa 33 desa yang belum mengajukan berkas DD tahap 2 masih dalam proses penyusunan dan melengkapi dokumen pendukung. Ia menambahkan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi aktif dengan pemerintah desa untuk mempercepat penyelesaian berkas tersebut.
"Kami terus berkoordinasi dengan perangkat desa agar proses pengajuan tidak molor. Sebagian besar desa yang belum mengajukan saat ini sedang melengkapi laporan penggunaan DD tahap 1 serta dokumen administrasi lainnya," ujarnya.
PMD Lebong menargetkan seluruh proses pengajuan Dana Desa tahap 2 dapat diselesaikan selambat-lambatnya pada November 2025. Target ini ditetapkan agar realisasi program pembangunan desa di tahap selanjutnya dapat berjalan maksimal, mengingat waktu pelaksanaan kegiatan di lapangan semakin terbatas menjelang akhir tahun anggaran.
"Kami ingin memastikan tidak ada desa yang tertinggal. Jika semua pengajuan selesai November, maka realisasi kegiatan bisa langsung dijalankan," tambah Saprul.