Rudianto: Pemusnahan Ratusan Ton Narkoba Bukan Hanya Simbol, tetapi Komitmen
Presiden Prabowo Subianto (tengah) saat pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10).-Foto: net-
JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyambut baik langkah pemerintah memusnahkan lebih dari 214 ton narkotika hasil pengungkapan kasus selama setahun terakhir.
Menurutnya, langkah ini menjadi salah satu pemusnahan terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia, sekaligus menandai skala ancaman narkoba yang terus meningkat.
Dia menilai kebijakan pemusnahan ini sebagai langkah penting untuk memastikan barang bukti benar-benar dimusnahkan dan tidak bocor ke jaringan peredaran.
Menurutnya, tindakan tegas terhadap kejahatan narkoba harus diiringi pengawasan publik yang transparan.
“Pemusnahan ratusan ton narkoba ini bukan hanya simbol, tetapi bukti nyata komitmen pemerintah dan Polri dalam menjaga masa depan bangsa dari ancaman narkotika,” kata Rudianto.
Dia juga menekankan bahwa perang terhadap narkoba tidak dapat berhenti pada aspek penindakan semata.
Politikus NasDem itu menjelaskan upaya pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi perlu diperkuat untuk menekan jumlah pengguna serta mencegah regenerasi jaringan peredaran.
“Transparansi dalam proses pemusnahan ini penting agar masyarakat percaya bahwa perang melawan narkoba dilakukan secara sungguh-sungguh,” tuturnya.
Dia menjelaskan pemusnahan massal ini mencerminkan pendekatan negara yang makin serius terhadap kejahatan lintas negara yang bersifat extraordinary crime.
Polri sendiri mencatat sejak Januari hingga Oktober 2025 terdapat 38.934 kasus narkoba yang berhasil diungkap dengan 51.763 tersangka.
Barang bukti yang disita mencapai 197,7 ton berbagai jenis narkotika, termasuk sabu, ganja, ekstasi, dan obat sintetis.
Nilai ekonominya diperkirakan menembus Rp29 triliun, menggambarkan besarnya pasar gelap narkotika di Indonesia. (jp)