Diperiksa Kejari, Wakil Wali Kota Bandung Diberondong 28 Pertanyaan

Wakil Wali Kota Bandung Diberondong 28 Pertanyaan-foto :jpnn.com-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Wakil Wali Kota Bandung Erwin diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung selama tujuh jam pada Kamis (30/10/2025).

Dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun anggaran 2025. 

Kepala Kejari (Kajari) Kota Bandung Irfan Wibowo mengatakan penyidik mengajukan sekitar 28 pertanyaan kepada Erwin saat pemeriksaan berlangsung. 

"Kemarin memang ada pemeriksaan terhadap Pak Erwin sebagai saksi. Kalau jumlah pertanyaannya sekitar 28, saya kurang hafal detailnya, karena tim yang memeriksa," kata Irfan saat ditemui di Pengadilan Tinggi Bandung, Jalan Cimuncang, Kota Bandung, Jumat (31/10/2025) dilansir dari JPNN.COM

Dia mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Erwin merupakan bagian dari proses penyelidikan yang masih berjalan.

Dalam kasus ini, selain Erwin, ada beberapa orang saksi lain, yang berasal dari lingkungan OPD dan pihak swasta yang diperiksa. 

Kejaksaan tengah memperkuat alat bukti sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut. 

“Penetapan tersangka kan mengedepankan alat bukti. Sekarang alat bukti sedang kami perkuat seoptimal mungkin,” ujarnya.

Selain itu, Irfan menampik kabar soal Erwin terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang beredar media sosial. Ia menegaskan bahwa Erwin diperiksa sebagai saksi.

"Kami tidak tahu soal isu OTT. Yang pasti kami memeriksa Erwin sebagai saksi,” katanya menegaskan.

Selain memeriksa Erwin, Kejari Bandung juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut. Namun, Irfan tidak menjelaskan secara detail titik-titik yang menjadi sasaran penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan itu, penyidik menyita beberapa barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Barang-barang yang diamankan di antaranya berupa dokumen serta perangkat elektronik seperti telepon genggam dan laptop.

Ketika ditanya apakah perkara yang melibatkan Erwin berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung atau hal lain, Irfan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut."Kalau lihat judulnya dugaan Tipikor penyalahgunaan kewenangan pada pemerintah kota Bandung tahun 2025 artinya luas, dengan mengedepankan good government," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Erwin masih beraktivitas seperti biasa usai diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan