Geger! Korban Dugaan Pengelapan Sertifikat Tanah Staf Kelurahan Capai 11 Orang

Gedung: Inilah gedung Sat Reskrim Polres Lebong.-(rian/rl)-

Lebih lanjut, Alan menambahkan bahwa dalam proses penyelidikan berikutnya, tim penyidik akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya,

termasuk untuk meminta keterangan dari pihak kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebong.

Tujuan dari pemanggilan ini adalah untuk mengklarifikasi apakah sertifikat yang sebelumnya diajukan oleh pihak kelurahan telah diterbitkan atau masih dalam proses,

serta apakah ada ketidaksesuaian antara data yang diajukan dengan kenyataan lapangan.

"Kami tidak menutup kemungkinan bahwa masih banyak warga lain yang belum menerima sertifikat tanah mereka.

Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kabarnya, terduga pelaku yang terlibat dalam penggelapan sertifikat ini kabur ke Malaysia," tambah Kanit Pidum. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan