Cara Nabung Emas di Pegadaian Mulai dari Rp10.000
ILUSTRASI -Foto: net-
Fleksibilitas Uang Muka dan Tenor
Layanan Cicilan Emas Syariah Pegadaian memberikan kesempatan bagi nasabah untuk memiliki emas secara bertahap tanpa harus membayar penuh di awal. Uang muka (DP) dapat disesuaikan mulai dari 10% hingga 90% dari nilai emas, dengan tenor cicilan antara 3 hingga 36 bulan.
Pilihan Berat Emas dan Persyaratan Mudah
Pilihan berat emas yang tersedia juga beragam, mulai dari 5 gram hingga 1 kilogram. Syarat pengajuan cicilan tergolong mudah — cukup melampirkan fotokopi KTP atau paspor yang masih berlaku dan membayar DP minimal 15%. Setelah itu, nasabah hanya perlu mengisi formulir pengajuan, memilih berat emas dan jangka waktu cicilan, melakukan pembayaran uang muka, dan menandatangani akad.
Setelah seluruh cicilan lunas, emas batangan secara resmi menjadi milik nasabah dan dapat diambil beserta sertifikat kepemilikan resmi.
Program Mulia Tunai: Pembelian Emas Langsung Tanpa Cicilan
Bagi yang ingin langsung memiliki emas tanpa proses cicilan, Pegadaian menawarkan Program Mulia Tunai. Melalui program ini, nasabah cukup membawa identitas diri seperti KTP, kemudian memilih emas batangan dengan berat mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram. Setelah pembayaran dilakukan, nasabah akan menerima sertifikat dan kuitansi resmi sebagai bukti kepemilikan emas.
Program ini menjadi alternatif bagi mereka yang ingin memiliki aset emas secara langsung tanpa menunggu proses cicilan selesai.
Investasi Emas untuk Masa Depan
Layanan Tabungan Emas dan Cicilan Emas Syariah dari Pegadaian tidak hanya mempermudah masyarakat untuk berinvestasi, tetapi juga membantu mewujudkan berbagai impian finansial seperti dana pendidikan, persiapan pensiun, hingga tabungan untuk ibadah haji. Dengan proses yang mudah, modal ringan, dan sistem yang aman, Pegadaian menjadi solusi terpercaya untuk investasi emas jangka panjang.