Surat Dakwaan Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Edward Corne Disebut Tidak Memuat Mens Rea
perkara dugaan korupsi tata kelola minyak di perusahaan pelat merah-foto :jpnn.com-
Selain itu disebut juga ada kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171.997.835.294.293,00 dan illegal gain USD 2,617,683,340.41. Namun, Arie menyebut apa kaitannya dengan perbuatan Terdakwa, hal tersebut tidak diuraikan di dalam surat dakwaan.
Di akhir pembacaan eksepsinya, Arie menyampaikan bahwa dalam surat dakwaan setebal 176 halaman tidak ada uraian perbuatan terdakwa yang menggambarkan adanya niat jahat/mens rea.
"Minggu depan sidang akan dilanjutkan dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi penasihat hukum Terdakwa," kata Arie.