Tiga Besar Hasil Lelang Jabatan, BKPSDM BU Belum Terima Rekom KASN

Kepala BKPSDM BU Syarifah Inayati.-(fendi/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pasca rampungnya seleksi lelang jabatan yang di fasilitasi oleh pihak BKPSDM Bengkulu Utara, hingga saat ini pihak BKPSDM BU belum kunjung menerima hasil rekomendasi dari KASN terkait hasil lelang jabatan tersebut. Hal ini diakui oleh Kepala BKPSM BU Syarifah Inayati.

"Rekomendasi terkait permintaan persetujuan atas tahapan lelang jabatan yang sudah dilakukan oleh Panitia Seleksi Pemkab Bengkulu Utara belum kami terima. Padahal, sesuai dengan jadwal awal yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi daerah, harusnya tahapan sudah berakhir sejak akhir Desember lalu. Malah, sejatinya pasca seleksi ini kami sudah menjadwalkan pejabat hasil lelang dijadwalkan dilantik 31 Desember lalu," ungkapnya.

Sejauh ini, pihaknya selaku Panitia Seleksi tidak bisa mengumumkan tiga besar nilai tertinggi masing-masing jabatan lantaran belum ada persetujuan dari KASN.

Sampai saat ini panitia seleksi masih menunggu. Jika memang rekomendasi atau persetujuan dari KASN tersebut sudah diterima, maka Pemkab Bengkulu Utara tinggal mengumumkan nama-nama yang masuk dalam tiga besar.

Baca Juga: Jangan Golput! KPU Bengkulu Utara Ajak Masyarakat jadi Pemilih Aktif

“Semua syarat yang dibutuhkan untuk rekomendasi tersebut sudah disampaikan ke KASN, dan hanya tinggal menunggu balasannya,” terangnya.

Untuk diketahui lanjut Inayati, KASN melakukan pengujian terkait tahapan yang dilakukan oleh panitia seleksi, apakah memang tahapan dan persyaratan sudah sesuai dengan aturan Undang-undang.

Tahapan yang menjadi penilaian mulai dari tahapan pengumuman persyaratan peserta hingga proses lain hingga tahapan tes yang dilakukan.

Beberapa tahapan sudah dilakukan panitia seleksi mulai dari seleksi Administrasi, Assessment hingga Seleksi Kompetensi Bidang yang dilakukan oleh Pansel.

Selain itu, panitia seleksi juga sudah melakukan penelusuran rekam jejak yang intinya ingin melihat cara kepemimpinan masing-masing calon pejabat.

"Saat ini kita menunggu surat tersebut untuk melanjutkan tahapan selanjutnya. Semuanya tahapan sudah kita lakukan dan itu yang kita laporkan ke KASN sebagai bahan pertimbangan. Biasanya, setelah tahapan seleksi dilaksanakan dan sudah menerima rekomendasi dari KASN, Pansel akan menyerahkan tiga besar nama masing-masing jabatan tersebut pada Bupati Bengkulu Utara. Bupati yang nantinya akan memilih siapa satu dari tiga nama tersebut yang akan dilantik sebagai kepala dinas di tempat masing-masing," demikian Inayati. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan