Tahap Pengajuan NI, 3 PPPK Paruh Waktu Undur Diri
Editor: Reni Apriani
|
Senin , 13 Oct 2025 - 22:09

Kepala BKPSDM BU Syarifah Inayati.-foto :firdaus effendi/radarlebong-
Pemda Bengkulu Utara baru akan membuat Surat Keputusan (SK) pengangkatan jika memang BKN sudah memberikan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu pada masing-masing peserta.
“Saat ini tahapannya masih terus berjalan sesuai agenda yang ditentukan oleh BKN,” pungkas Syarifah. (aer)