Tuding Bupati Sulit Ditemui, Ini Pernyataan Tegas Bupati Azhari untuk Pengelola Dapur MBG

Pernyataan Tegas Bupati Azhari untuk Pengelola Dapur MBG-foto :awak media-
Pihak Mabes Polri, yang didampingi oleh Polda Bengkulu dan Polres Lebong, telah turun langsung untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait. Mulai dari Kepala Dapur MBG, pengawas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), staf dapur, pejabat Dinas Kesehatan, hingga tim dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ikut dimintai keterangan.
"Banyak, puluhan pertanyaan yang diajukan. Pemeriksaan dilakukan terhadap semua yang terlibat langsung, mulai dari kepala dapur, SPPG, BPOM, hingga pegawai dapur," jelas Kasatreskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh.
Meski demikian, Saleh menyebut bahwa pemeriksaan tersebut masih dalam tahap supervisi dan belum masuk ke tahap penyidikan.
"Belum ada penetapan tersangka. Ini baru supervisi untuk laporan ke Kapolri dan masukan ke BGN," ujarnya.
Sementara itu, salah satu Aktivis pemuda Lebong, Anjar Wahyu SH, MH, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti di pemeriksaan biasa. Ia menilai ada potensi kelalaian fatal dalam pelaksanaan program MBG yang menyebabkan kerugian besar, baik secara fisik maupun psikologis bagi para korban.
"Setiap dapur MBG itu punya penanggung jawab. Kepala SPPG harus diperiksa tuntas. Jangan sampai kasus ini hanya jadi pengalihan isu. Harus ada yang bertanggung jawab," tegas Anjar.
Anjar juga menyarankan agar penyelidikan melibatkan laboratorium forensik untuk melacak titik kesalahan, apakah pada bahan makanan, proses pengolahan, hingga kebersihan alat masak.
"Jika kealpaan biasa, bisa dijerat Pasal 360 KUHP. Tapi jika kelalaian menyebabkan korban meninggal, masuk ke Pasal 359 KUHP," tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak perlu menunggu laporan resmi dari korban untuk menindaklanjuti.
"Sudah ada korban, itu cukup jadi dasar hukum untuk penyidikan," pungkasnya.