Diduga Gelapkan Sertifikat, Staf Kelurahan Dipolisikan

Kasat Reskrim, Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K, SIK, MH.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Seorang staf Kelurahan Turan Lalang, Kecamatan Lebong Selatan berinisial DS, tampaknya harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resor Lebong.

Bagaimana tidak, dirinya dilaporkan oles seorang Petani bernama He (35) asal Desa Tik Jeniak, Lebong Selatan, atas dugaan penggelapan sertifikat. 

Laporannya teregister dengan nomor LP/B/11/1/2024/SPKT/POLRES LEBONG/POLDA BENGKULU pada Senin, 29 Januari 2024.

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.Ik melalui Kasat Reskrim, Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K, SIK, MH membenarkan laporan dugaan pengelapan tersebut.

Pihak kepolisian telah memeriksa beberapa saksi dan kini tengah mendalami kasus dugaan penggelapan tersebut.

Baca Juga: Kasus KDRT di Lebong Berujung Damai, Pelaku Janji Tak Mengulangi

"Iya, laporannya sudah kami terima. Beberapa saksi awal juga sudah kami mintai keterangan," ujar Kasat.

Kasat menjelaskan, awal mula kejadian tersebut saat Pelapor, He  mengajukan pembuatan sertifikat tanah melalui program prona di Kelurahan Turan Lalang pada 2021.

Harapannya, program ini memudahkan dan mempercepat kepemilikan sertifikat yang sah. Namun, ketika Hendri hendak mengambil sertifikatnya di tahun 2023 lalu, sertifikat yang diharapkannya hilang entah ke mana.

"Upaya pencarian dilakukan pelapor hingga akhirnya kecurigaan mengarah pada Ds. Diduga, staf kelurahan tersebut menggelapkan sertifikat milik pelapor dan menggadaikannya. Kerugian yang dialami Hendri akibat perbuatan tersebut mencapai Rp 70.000.000," sampai Kasat.

Mengenai kasus ini, Kasat menegaskan pihaknya akan segera mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi pelapor. Penggelapan sertifikat tanah merupakan tindakan merugikan yang kerap terjadi.

"Untuk perkembangan kasus ini akan kita sampaikan nanti hasilnya, karena saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan lagi terhadap beberapa saksi," tutup Kasat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan