Kejari Lebong Lidik Dugaan Korupsi di PDAM TTE dan Seleksi PPPK

Kejari Lebong Lidik Dugaan Korupsi di PDAM TTE dan Seleksi PPPK-foto :adrian roseple/radarlebong-

"Ini bukan sekadar masalah keuangan, tapi menyangkut hak dasar masyarakat atas air bersih," ungkap salah satu tokoh masyarakat Lebong yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, kasus kedua yang juga tengah didalami Kejari Lebong menyangkut proses seleksi PPPK sejak 2021 hingga 2024.

Dalam kurun waktu tersebut, isu kecurangan terus mencuat, bahkan sempat muncul istilah "PPPK siluman" yang viral pada 2023 lalu. Istilah ini merujuk pada peserta yang tidak mengikuti tahapan seleksi secara resmi, namun tiba-tiba dinyatakan lolos dan diangkat.

Lebih jauh, beredar juga isu bahwa dalam proses seleksi tersebut, ada praktik "jual beli jabatan" atau uang pelicin yang ditawarkan kepada peserta untuk memastikan kelulusan mereka. Praktik ini tentu bertentangan dengan asas meritokrasi dan merugikan banyak pelamar yang seharusnya lolos secara murni melalui tes.

"Tahun 2023 itu sempat heboh, ada yang tidak ikut tes tapi namanya muncul di pengumuman akhir. Kami sudah lapor ke Polda, tapi sepertinya mandek," ujar salah sumber.

Dugaan keterlibatan oknum pejabat daerah juga mulai mencuat. Nama-nama tertentu disebut-sebut sebagai aktor utama di balik praktik transaksional dalam seleksi ASN ini. Namun, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan mengenai siapa saja yang telah dipanggil atau sedang dibidik.

Dua perkara besar ini menjadi perhatian luas masyarakat Lebong. Selain karena menyangkut uang negara dan hak publik, banyak pihak menilai bahwa penyalahgunaan wewenang dan persekongkolan yang terjadi merupakan bentuk nyata dari korupsi sistemik yang telah berlangsung lama. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan