Kepala Dinkes Lebong Kembali Jabat Plt Direktur RSUD

Sertijab: serah terima jabatan Plt direktur RSUD Lebong dr. Denny Cristian Lukas kepada Rachman, S.KM, M.Si sebagai Plt direktur RSUD Lebong yang baru.-(ist/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kepemimpinan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lebong kembali berganti, kali ini tanggung jawabnya kembali diberikan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, Rachman, S.KM, M.Si, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Lebong.

Penunjukan kembali Rachman sebagai Plt Direktur RSUD Lebong ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, pada tahun 2021, ia telah menjabat Plt Direktur RSUD Lebong akibat pengunduran diri dr. Ari Afriawan, Direktur RSUD Lebong saat itu.

Rachman tetap memegang posisi Plt Direktur RSUD Lebong hingga Agustus 2023, kemudian digantikan oleh dr. Denny Cristian Lukas sebagai Plt Direktur RSUD Lebong yang baru.

Namun, pada tahun 2024, tanggung jawab tersebut kembali dipercayakan kepada Rachman untuk menjabat sebagai Plt Direktur RSUD Lebong.

Baca Juga: Kecamatan Lebong Tengah Gelar Pra Musrenbang Usulan 2025

Sekretaris Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, mengkonfirmasi bahwa Rachman kembali ditunjuk oleh Bupati LebongKopli Ansori, S.Sos, sebagai Plt Direktur RSUD Lebong.

Mustarani menjelaskan bahwa penunjukan Rachman didasarkan pada penilaian pimpinan, yang meyakini bahwa beliau mampu menjadi pemimpin dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di RSUD Lebong.

Terutama mengingat penetapan struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) RSUD Lebong Tipe C yang masih dalam proses. Sejak Agustus 2021, jabatan Direktur RSUD Lebong belum memiliki pejabat definitif, dan penunjukan Plt dilakukan agar pelayanan kesehatan tidak terganggu.

"Pertimbangan kembalinya Rachman sebagai Plt Direktur RSUD Lebong oleh Bupati Lebong adalah karena RSUD Lebong masih membutuhkan seorang manajer seperti Rachman untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ujarnya.

Rachman sendiri, dalam tanggapannya, mengajak seluruh jajaran RSUD Lebong, mulai dari staf manajemen hingga tenaga medis, untuk terus mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat.

Dengan status RSUD Lebong yang telah naik menjadi tipe C dan sudah terakreditasi Paripurna, Rachman berharap prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Lebong.

"Tetapi hal itu perlu kerjasama tim yang kuat, harus saling bekerja sama dan bekerja dalam satu tim untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.

Rachman juga mencatat bahwa pada akhir tahun 2023, RSUD Lebong berhasil meraih akreditasi Paripurna dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP). Prestasi ini diharapkan dapat dipertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan RSUD Lebong ke depan.

"Apalagi saat ini kita masih memiliki tantangan, bagaimana kita bisa mempertahankan kondisi dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Rachman menambahkan bahwa peningkatan mutu pelayanan dilakukan dengan menambah jenis layanan di RSUD Lebong, seperti layanan hemodialisa atau cuci darah, serta layanan penyakit mata yang direncanakan akan dibuka pada tahun 2024.

"Dengan meraih akreditasi Paripurna, ini berarti Kementerian Kesehatan telah mengakui kinerja manajemen RSUD Lebong, terutama dalam peningkatan mutu pelayanan," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan