Kecamatan Lebong Tengah Gelar Pra Musrenbang Usulan 2025
Pramusrenbang: Pemerintah Kecamatan Lebong Tengah melaksanakan Pramusrenbang.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Lebong Tengah untuk tahun 2025 telah dilangsungkan di aula kantor kecamatan setempat pada Kamis (1/2). Kegiatan ini dihadiri oleh aparatur kecamatan dan seluruh kepala desa dengan tujuan untuk menyusun usulan Musrenbangcam.
Camat Lebong Tengah, Indera Istiawan, SKM, menjelaskan bahwa pada Musrenbang tingkat desa telah dilakukan validasi berbagai usulan prioritas.
Pra-Musrenbang ini bertujuan untuk melakukan penyesuaian terhadap kondisi sesungguhnya di lapangan berdasarkan laporan dari masing-masing desa.
Baca Juga: Rezeki Awal Tahun, 16 Unit Mobnas Pemkab Lebong Kuras APBD Rp 4,4 M
"Dari pelaksanaan Pra Musrenbangcam ini, kami Kecamatan akan mencermati setiap usulan yang diajukan sebelumnya di tingkat desa dengan skala prioritas agar tidak terjadi duplikasi," kata Indera.
Menurut Indra, inventarisasi usulan yang diajukan oleh desa akan membantu dalam melihat skala prioritas dan kebutuhan yang paling mendesak.
Hal ini juga akan membantu desa dalam mempersiapkan diri dengan lebih matang pada saat pelaksanaan Musrenbangcam.
"Harapan kami melalui kegiatan Pra Musrenbangcam ini, dapat menentukan kesiapan usulan yang bakal disampaikan ke Musrenbangcam nantinya. Tentunya semua usulan desa ini harus dengan adanya bukti otentik," harap Indera. (*)