1.500 Honorer Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Ini Sebabnya

Ilustrasi honorer.-Foto: net-

Wakil Ketua DPRD Lombok Timur Wais Alqorn mengatakan pihaknya akan memperjuangkan agar semua honorer mendapat ruang dalam formasi PPPK paruh waktu.

"Kami akan perjuangkan agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK)," katanya.

Dia menegaskan tidak boleh ada PHK. Terkait honor mereka akan dipikirkan oleh pemerintah bersama dewan, apakah lewat APBD atau mekanisme lain.

"Mereka tidak boleh dirumahkan," ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa kuota PPPK paruh waktu yang tersedia saat ini berjumlah 11.029 orang.

Sisanya, lanjut dia, tetap akan diperjuangkan oleh daerah sambil menunggu formasi baru yang biasanya terbuka setiap tahun seiring adanya pegawai yang pensiun.

“Setiap tahun selalu ada yang pensiun. Jadi, peluang tetap ada. Kami akan perjuangkan mereka agar tidak kehilangan hak, sembari kami upayakan gajinya ditanggung daerah,” katanya. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan