Pejabat Eselon II Lebong Ajukan Rekomendasi Ikut Selter Provinsi

BKPSDM Kebupaten Lebong menegaskan bagi pejabat yang ingin mengikuti Selter harus mendapatkan rekomendasi dari PPK.-foto :adrian roseple/radarlebong-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinamika karier aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali mencuat.

Satu orang pejabat eselon II resmi mengajukan permohonan rekomendasi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Bupati Lebong Azhari, SH, MH, untuk mengikuti seleksi terbuka (Selter) jabatan di tingkat Provinsi Bengkulu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si, melalui Kabid PKA, Wince Damayanti, S.KOM, membenarkan adanya pengajuan tersebut. Menurutnya, secara administrasi berkas pejabat yang bersangkutan telah diperiksa dan dinyatakan lengkap. 

"Iya, ada satu pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Lebong yang mengajukan berkas permohonan rekomendasi untuk mengikuti Selter di Provinsi Bengkulu. Administrasi sudah lengkap, tinggal menunggu keputusan dari Bupati sebagai PPK," jelas Wince.

BACA JUGA:Selter 19 Jabatan Eselon II, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Janji Transparan

Wince menambahkan, kewenangan penuh untuk memberikan rekomendasi tetap berada di tangan Bupati. Jika Bupati Azhari mengizinkan, maka pejabat tersebut berhak mengikuti seleksi terbuka sesuai jadwal yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

"Tergantung pak bupati, jika diizinkan maka yang bersangkutan akan mengikuti Selter di provinsi," tegasnya.

Meski telah diverifikasi, Wince mengaku belum bisa menyampaikan identitas pejabat yang mengajukan permohonan tersebut. Hal itu karena keputusan akhir belum dikeluarkan oleh Bupati. 

"Kami belum dapat menyebutkan detail siapa pejabatnya, karena proses masih menunggu keputusan dari PPK," ujarnya.

Hingga pertengahan September 2025, BKPSDM mencatat baru satu pejabat yang secara resmi mengajukan berkas rekomendasi. Namun pihaknya masih membuka ruang bagi pejabat lain yang berminat mengikuti seleksi terbuka di tingkat provinsi. Batas waktu pengajuan rekomendasi ditetapkan hingga akhir September mendatang. 

"Sejauh ini memang baru satu pejabat yang mengajukan berkas. Untuk pejabat lain, kami masih menunggu hingga batas akhir pengajuan," tambah Wince.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan