Pasca Keracunan Masal, Orang Tua Pelajar Sarankan MBG Diganti Uang Tunai

MBG: Aparat Kepolisian Polres Lebong memasang garis Police Line pada Dapur SPPG di wilayah Lebong Sakti.-(dok/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Masih hangat jadi pembahasan atas musibah keracunan massal yang menimpa ratusan pelajar dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lebong.

Setelah para siswa mengonsumsi makanan dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Cahaya Sriwijaya Nusantara di wilayah Kecamatan Lebong Sakti pada Rabu (27/8) lalu.

Trauma akan program tersebut terulang, sejumlah orang tua korban (pelajar,red) meminta agar program  Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebong, digantikan dengan memberi uang tunai kepada para siswa.

Menurut keterangan orang tua korban, salah satunya Vika (35), anaknya yang bersekolah di SMN 05 Lebong mulai menunjukkan gejala keracunan sekitar pukul 12.00 WIB, yakni tiga jam setelah mengonsumsi makanan dari program MBG sekitar pukul 09.00 WIB. Gejala yang dialami meliputi muntah-muntah, pusing, mual, dan sakit perut. 

Baca Juga: Masih Belum Lengkap Administrasi, Koperasi Merah Putih Belum Beroperasi

"Kami sangat trauma dengan kejadian ini. Sejak peristiwa itu, kami tidak percaya lagi dengan program MBG," ucapnya.

Lebih jauh, ia berharap pemerintah dapat mengganti bantuan makanan bergizi dengan uang tunai, agar para orang tua bisa mengatur sendiri kebutuhan gizi anak-anak.

"Harapan kami, pemerintah dapat menggantikan program MBG dengan uang tunai, sehingga kejadian keracunan makanan tidak lagi dialami para anak-anak kami," singkat Vika dengan penuh harap. 

Menanggapi peristiwa ini, Ketua Persatuan Masyarakat Lebong (PAMAL) Kabupaten Lebong, Awi, menegaskan pada semestinya pemerintah daerah harus lebih proaktif dan lebih tegas dalam melakukan pengawasan terhadap program MBG nasional yang dijalankan oleh pihak SPPG.

Apalagi, mengingat berkaitan dengan makanan yang diberikan kepada masyarakat untuk dikonsumsi.

"Semestinya, pada saat program MBG ini berjalan, pemerintah daerah harus proaktif dalam melakukan pengawasan dan pemanggilan terhadap pihak penyedia dari SPPG. Jika, dilihat dari kejadian ini, pemerintah daerah dan SPPG sama-sama salah atas peristiwa yang membuat ratusan pelajar di Lebong keracunan MBG," ucap Awi.

Menurut Awi, para keluarga korban keracunan MBG, juga sudah sangat wajar jika ingin meminta ganti rugi, baik pengobatan gratis maupun ganti rugi materil.

Sebab, ia menilai, pasca para siswa yang sudah mengkonsumsi MBG apa yang akan terjadi di kemudian hari yang dapat mengganggu kesehatan para siswa. 

"Kita berharap, kondisi para siswa yang sebelumnya keracunan usai mengkonsumsi MBG tetap sehat, dan tidak ada gejala lain di kemudian hari," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan