Seleksi Pimpinan Baznas Periode 2025–2030 Dibuka, Catat Syaratnya

Kabag Kesra Setkab Lebong, Riskal Effendi, SH-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong resmi membentuk panitia seleksi untuk penjaringan calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebong periode 2025–2030. Seleksi ini bertujuan untuk memilih lima orang pimpinan yang akan memimpin Baznas di daerah tersebut.

Berdasarkan pengumuman Nomor 02/PANSEL.LEBONG/VIII/2025, proses penjaringan dimulai pada 26 Agustus hingga 6 Oktober 2025. Tahapan seleksi diawali dengan pendaftaran peserta yang dibuka sejak 26 Agustus hingga 15 September 2025.

Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan seleksi administrasi. Hasilnya dijadwalkan diumumkan pada 17 September 2025. Peserta yang dinyatakan lolos akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) pada 20 September 2025.

Tahap akhir seleksi berupa wawancara akan digelar pada 29–30 September 2025. Dari rangkaian tahapan tersebut, akan dipilih lima orang terbaik untuk ditetapkan sebagai pimpinan Baznas Kabupaten Lebong.

BACA JUGA:Perbup Belum Beres, Rusun ASN Belum Ditempati

Kabag Kesra Setkab Lebong, Riskal Effendi, SH, menyampaikan bahwa masyarakat yang berminat mengikuti seleksi dapat segera menyiapkan berkas pendaftaran.

Adapun persyaratan utama di antaranya berusia minimal 40 tahun, pendidikan terakhir minimal SLTA/sederajat, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, serta tidak menjadi anggota partai politik.

“Berkas pendaftaran dapat diserahkan ke Bagian Kesra Setkab Lebong atau Kantor Kemenag Lebong,” ujarnya.

Dengan adanya proses seleksi ini, Pemkab berharap kepemimpinan Baznas Lebong ke depan mampu meningkatkan pengelolaan dan penyaluran zakat secara profesional, transparan, dan sesuai syariat.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan