Disbun Tegaskan 35 Ribu Bibit UPTD Bukan Bantuan
Kepala Disbun Bengkulu Utara, Desmon Siboro, SH.-(fendi/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Banyaknya salah pengertian terhadap bibit kelapa sawit sebanyak 35 ribu batang milik Pemkab Bengkulu Utara yang berada di UPTD pembibitan di Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara yang banyak menafsirkan bahwa itu bantuan.
Dinas Perkebunan Bengkulu Utara menandaskan bahwasanya bibit itu bukan bantuan, melainkan bibit itu sudah masuk dalam konversi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Bengkulu Utara, Desman Siboro.
"Ketersediaan bibit yang dimiliki oleh Pemkab Bengkulu Utara itu bukan untuk program bantuan. Melainkan masuk dalam konversi. Saya akui, dalam aturan bibit bersubsidi harganya Rp 15 ribu/batang. Tapi bibit yang tersedia saat ini, masuk dalam konversi, bukan bantuan," ungkapnya.
Baca Juga: Dua Tersangka Korupsi PNPM Air Napal Belum Kembalikan Uang Rp 1,2 Miliar
Ia pun membeberkan, ketersediaan bibit itu adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang sudah didasari oleh aturan.
Sesuai dengan undang-undang nomor 1 tahun 2023 maka ditentukanlah melalui Perda tentang pajak dan retribusi daerah.
Bahwa bibit yang tersedia di tahun, ini masuk di dalam konversi. Atas dasar itulah pembelian bibit kelapa sawit berkualitas yang tersedia di Dinas Perkebunan, ini harganya tidak lagi Rp 15 ribu/batang.
Tapi dibawah umur 12 bulan harganya Rp 40 ribu/batang. Diatas umur 12 bulan harganya Rp 45 ribu/batang. Untuk jenis bibitnya sendiri adalah SJ4 dan SJ5.
"Ketersediaan bibit kelapa sawit berkualitas ini, masuk di dalam program TA 2023. Sedangkan untuk realisasinya akan dilaksanakan di sekitar bulan Agustus tahun 2024. Harapan kami, dengan adanya bibit ini produksi perkebunan kelapa sawit masyarakat bisa meningkatkan lebih baik," pungkasnya. (*)