Program Nasional 3 Juta Rumah, 1.836 Usulan Rumah Disodor ke Kementerian

Kepala Disperkim Kabupaten Lebong, Evan Gustanto, SP.-(rian/rl)-
Selain itu, pihaknya juga terus mendorong perangkat desa dan kelurahan untuk proaktif mengidentifikasi warga penerima manfaat dan membantu pengumpulan dokumen persyaratan.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak segan melapor ke perangkat setempat jika memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Evan menegaskan bahwa semua pengajuan akan melewati proses verifikasi ketat, sehingga bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Ia juga menjamin bahwa mekanisme pengusulan dilakukan secara transparan dan akuntabel, mengacu pada ketentuan dari Kementerian PUPR dan peraturan daerah yang berlaku.
"Kami mengedepankan prinsip keadilan dan keterbukaan dalam program ini. Tidak boleh ada yang ditinggalkan. Rumah adalah hak dasar warga negara, dan melalui program ini, kami berupaya memenuhinya," tegasnya.