Program Nasional 3 Juta Rumah, 1.836 Usulan Rumah Disodor ke Kementerian

Kepala Disperkim Kabupaten Lebong, Evan Gustanto, SP.-(rian/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Permukiman dan Perumahan (Disperkim) terus mendukung program prioritas nasional Presiden Joko Widodo, yakni Program 3 Juta Rumah.

Hingga awal Agustus 2025, Disperkim Lebong telah mencatat dan mengusulkan sebanyak 1.836 calon penerima bantuan rumah ke pemerintah pusat.

Usulan ini mencakup pembangunan rumah baru serta renovasi rumah tidak layak huni (RTLH).

Kepala Disperkim Kabupaten Lebong, Evan Gustanto, SP, menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, mayoritas atau sebanyak 1.004 usulan ditujukan untuk peningkatan kualitas rumah, yaitu berupa perbaikan atau renovasi bangunan lama yang sudah tidak memenuhi standar kelayakan huni.

Baca Juga: Jalan Baru Desa Bungin–Bukit Nibung Segera Dimulai Lewat Program TMMD

"Data yang masuk menunjukkan lebih banyak warga mengajukan perbaikan rumah yang rusak, bocor, atau tidak layak ditinggali. Ini jadi perhatian kami, karena peningkatan kualitas hunian adalah hal mendesak untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat," kata Evan.

Menurut Evan, pihaknya tidak membatasi jumlah pengajuan dari desa atau kelurahan.

Sepanjang berkas dan persyaratan terpenuhi, usulan dari masyarakat akan terus diterima untuk selanjutnya diverifikasi sebelum diajukan ke Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).

"Berapa pun jumlahnya, akan kami tampung dan periksa. Kami berharap desa dan kelurahan bergerak cepat untuk menginventarisasi data warganya yang membutuhkan. Semakin cepat diajukan, semakin cepat bisa diproses ke tahap berikutnya," jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa program ini difokuskan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang selama ini kesulitan membangun atau memperbaiki rumah akibat keterbatasan ekonomi. 

"Bantuan ini diharapkan mampu memberikan solusi nyata terhadap persoalan kemiskinan struktural melalui penyediaan tempat tinggal yang layak," jelasnya.

Sebagai langkah konkret mendukung percepatan pelaksanaan program ini, Pemkab Lebong telah menyiapkan lahan seluas 7,5 hektare yang tersebar di lima titik strategis di wilayah kabupaten.

Lahan tersebut diperuntukkan bagi pembangunan rumah baru, terutama bagi warga yang sama sekali belum memiliki tempat tinggal.

"Kami sudah koordinasi lintas sektor untuk memastikan kesiapan lahan, baik dari sisi legalitas maupun aksesibilitasnya. Dengan lahan yang sudah clear, kami siap jika pusat mengalokasikan pembangunan rumah baru di Lebong," tambah Evan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan