Hasil Lab, DLH Dapati Sungai Tercemar Limbah PT BBS

Kepala DLH Bengkulu Utara, Parven Siregar.-(fendi/rl)-
BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Setelah beberapa waktu berlalu atas keluhan masyarakat atas pembuangan limbah dari PT Berkat Bumi Sawit (BBS) yang berlokasi di Kecamatan Padang Jaya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkulu Utara menemukan pencemaran di sungai sekitar rumah masyarakat akibat limbah perusahaan.
Dimana, sungai tercemar terindikasi pelanggaran pengelolaan limbah di pabrik kelapa sawit PT BBS yang berlokasi di Kecamatan Padang Jaya.
Hal ini tidak dibantah oleh Kepala DLH Bengkulu Utara, Parven Siregar.
"Petugas DLH mengambil sampel dari air rembesan tersebut, dan hasil uji menunjukkan kadar limbah masih di atas baku mutu, sehingga berbahaya jika mengalir ke sungai. Ada kolam yang merembes dan membuat genangan-genangan air, dan sudah kita ample sample lalu diteliti. Hasilnya, masih di atas baku mutu air yang artinya berbahaya jika sampai mengkontaminasi air sungai,” ujarnya.
Baca Juga: Antisipasi Banjir, Warga Diminta Siaga di Sekitar Sungai Kotok dan Ketahun
Ia pun mengungkapkan, indikasi pencemaran terdeteksi saat inspeksi mendadak yang dilakukan bersama Komisi III DPRD Bengkulu Utara.
Tim mengambil sampel limbah serta memeriksa kolam limbah perusahaan sesuai dengan laporan warga.
Sesuai keluhan, warga bukan hanya mencium aroma tidak sedap di sekitar pemukiman, tetapi juga mendapati banyak ikan mati di sungai dekat perusahaan yang diduga akibat pencemaran.
Hasil pengukuran menunjukkan salah satu kolam limbah diduga memiliki kualitas buruk karena terjadi rembesan yang menyebabkan air keluar dari kolam.
“Maka saat itu kita mengambil sampel limbah dan mengecek sistem pengelolaan limbah perusahaan. Namun saat kita cek kondisi air sungai bagus, karena sudah berjarak 1 minggu dari kejadian yang dikeluhkan warga tersebut. Rembesan dari kolam yang memicu genangan air limbah tetap berbahaya. Karena kita sudah cek limbah yang menggenang akibat rembesan tersebut masih di atas baku mutu air, sehingga jika air tersebut masuk ke sungai maka akan berbahaya baik bagi manusia yang menggunakan maupun bagi habitat air sungai tersebut,” demikian Parpen.