Banpol 2025 Mulai Cair, Kesbangpol Ingatkan Parpol Wajib Buat SPj
Editor: Reni Apriani
|
Jumat , 08 Aug 2025 - 00:17

Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong Azhar, SH.-(amri/rl)-
Dari hasil Pemilu 2024, hanya 9 parpol yang berhak menerima Banpol tahun ini karena memenuhi syarat administratif dan perolehan kursi di DPRD Lebong.
Kesbangpol memastikan proses pencairan dilakukan secara bertahap dan transparan.
Azhar kembali menegaskan pentingnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sebagai syarat untuk pencairan Banpol tahun anggaran 2026.