Masyarakat Disalahkan Sepihak, MUI Sumbar Desak Pemerintah Ungkap Pemicu Pembubaran Rumah Doa

Ketua Umum MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar.-foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menyikapi kasus pembubaran aktivitas ibadah di sebuah rumah doa umat Kristen di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan pentingnya penyelidikan menyeluruh dan meminta agar tidak serta-merta menyalahkan masyarakat yang terlibat dalam insiden tersebut.

Ketua Umum MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar, pada Selasa (29/7/2025), menyampaikan bahwa kasus ini tidak bisa dilihat secara sepihak. Menurutnya, ada pemicu yang mendorong reaksi warga, sehingga pembubaran tidak terjadi tanpa sebab.

“Di tengah keruhnya suasana, suara penyeimbang menjadi kebutuhan mendesak. Suara yang tidak hanya menggema dari luar, tetapi juga tumbuh dari dalam masyarakat sendiri: bahwa setiap bentuk ketegangan harus diurai dengan keadilan yang utuh, bukan prasangka yang sepihak,” ujar Gusrizal.

Insiden tersebut terjadi pada Ahad, 27 Juli 2025 sore, saat warga setempat membubarkan aktivitas di rumah doa yang digunakan oleh sekelompok umat Kristen.

Berdasarkan laporan Kabarminang, warga menyatakan bahwa kegiatan ibadah dilakukan tanpa izin resmi dan berlangsung di lingkungan pemukiman yang menimbulkan keresahan.

Minta Penyelidikan Menyeluruh

MUI Sumbar mendesak kepolisian dan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait kegiatan di rumah doa tersebut, termasuk legalitas tempat, izin yang dimiliki, serta identitas penyelenggara dan jemaat.

“Kalau hanya masyarakat yang ditahan, sementara penyelenggara tidak diperiksa, kami menolak penyelesaian seperti itu. Jangan hanya melihat reaksi, tapi tutup mata terhadap aksi yang memicu reaksi itu,” ujar Gusrizal.

Gusrizal mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan pandangan ini secara langsung kepada Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Wali Kota Padang Fadly Amran, Ketua FKUB Padang Salmadanis, serta aparat kepolisian.

Ia menegaskan bahwa MUI tidak akan tinggal diam jika masyarakat Muslim hanya dijadikan kambing hitam.

“Kalau umat Islam dikorbankan demi menyenangkan sekelompok orang, MUI Sumbar tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Respons Pemerintah dan Forum Lintas Agama

Sementara itu, menurut laporan Langgam.id, Ketua FKUB Kota Padang, Salmadanis, mengaku sudah meninjau langsung lokasi kejadian. Ia menjelaskan bahwa rumah doa tersebut belum memiliki izin resmi sebagai tempat ibadah, namun telah digunakan secara rutin untuk aktivitas keagamaan.

“Dari hasil tinjauan, memang ada aktivitas ibadah, tapi belum melalui proses verifikasi dan legalisasi dari FKUB dan pemerintah daerah,” ujar Salmadanis seperti dikutip Langgam.id, Senin (28/7/2025).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan