Camat Lebong Selatan Imbau Warga Tak Rambah dan Bakar Hutan Lindung

Camat Lebong Selatan, Karter Jaya, S.Sos.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Camat Lebong Selatan, Karter Jaya, S.Sos, mengingatkan masyarakat di wilayahnya untuk tidak melakukan perambahan maupun pembakaran hutan, khususnya hutan lindung.

Imbauan ini disampaikan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Karter menegaskan bahwa tindakan membuka lahan dengan cara membakar sangat berbahaya, tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga melanggar hukum yang berlaku.

Ia mengajak masyarakat membangun kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga fungsi hutan demi keberlangsungan hidup manusia.

Baca Juga: Kecelakaan Maut, Pengendara Vixion Tewas Usai Tabrakan dengan Truk

"Mari kita jaga hutan lindung bersama. Jangan dirambah apalagi dibakar. Hutan ini punya manfaat besar bagi kita. Jika tetap nekat melanggar, akan berhadapan dengan hukum," ujarnya. 

Ia juga mengajak warga untuk bersinergi dengan pemerintah dan aparat keamanan.

Jika menemukan aktivitas perambahan atau kebakaran hutan, masyarakat diminta segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau kantor kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti. 

"Perlindungan hutan adalah tanggung jawab kita bersama," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan