Perkuat Sistem Pemerintahan yang Responsif & Akuntabel Melalui Tata Kelola ASN

anggota Komisi II DPRD Bengkulu Utara dari Fraksi Partai Demokrat Sejahtera, Yos Sudarso-foto :firdaus effendi/radar lebong-

BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Terkait tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baik menjadi pondasi utama untuk memperkuat sistem pemerintahan yang responsif dan akuntabel.

Dengan struktur birokrasi yang kuat dan Sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih maksimal.

Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) meminta Pemerintah Daerah untuk segera melakukan peningkatan tata kelola jabatan dan ASN, khususnya dalam rangka mengisi sejumlah kekosongan jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Bengkulu Utara dari Fraksi Partai Demokrat Sejahtera, Yos Sudarso.

BACA JUGA:Ketua DPRD Bengkulu Utara Dukung Gagasan Keterbukaan Akses Internet di Enggano

"Kami menilai tata kelola ASN yang baik menjadi pondasi utama dalam memperkuat sistem pemerintahan yang responsif dan akuntabel. Dengan struktur birokrasi yang kuat dan SDM yang kompeten, pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih maksimal.

Dengan pengelolaan manajemen ASN yang lebih baik, kualitas pelayanan publik dan efektivitas kinerja pemerintah daerah dapat terus meningkat demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu Utara," ujarnya.

Ditambahkannya, Pemda Bengkulu Utara perlu segera melakukan pengisian jabatan yang kosong dengan sistem tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel. Jangan sampai kekosongan ini justru berdampak pada terganggunya roda pemerintahan.

Menurutnya, birokrasi yang sehat dan profesional akan memberikan dampak besar terhadap kepercayaan publik dan keberhasilan pembangunan. Terlebih, tantangan pembangunan ke depan menuntut pemerintahan yang adaptif, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.

Ia menekankan pentingnya pelaksanaan proses lelang jabatan terbuka yang dilakukan secara objektif, berintegritas, dan berbasis kompetensi. Pihaknya pun mengingatkan agar seleksi pejabat tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga benar-benar mencerminkan profesionalisme dan kualitas sumber daya manusia. Jangan ada kesan bahwa jabatan strategis hanya diisi berdasarkan kedekatan atau kepentingan politik semata.

"Kekosongan jabatan di sejumlah OPD dapat menghambat laju pelayanan publik serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan. Jadi kami minta Pemda Bengkulu Utara perlu segera melakukan pengisian jabatan yang kosong dengan sistem tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel. Jangan sampai kekosongan ini justru berdampak pada terganggunya roda pemerintahan. Lelang jabatan harus dilaksanakan secara terbuka, bukan sekadar formalitas. Kita ingin hasilnya melahirkan pejabat-pejabat yang benar-benar memiliki kapasitas dan integritas tinggi yang benar-benar mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan optimal," tambahnya.

Ia juga berharap, dengan pengelolaan ASN yang lebih baik, kualitas pelayanan publik dan efektivitas kerja pemerintah daerah akan meningkat, yang pada akhirnya berdampak pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bengkulu Utara.

Selain itu, pihaknya mendesak Pemerintah Daerah Bengkulu Utara untuk segera melakukan penguatan indikator kinerja.

Desakan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, yang saat ini dinilai belum cukup komprehensif dan belum mampu memberikan gambaran yang jelas tentang kinerja pemerintahan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan