Lion Parcel Resmi Kantongi Sertifikat Halal dari BPJPH

Lion Parcel Resmi Kantongi Sertifikat Halal dari BPJPH-foto :jpnn.com-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Lion Parcel (PT Lion Express) resmi memperoleh sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) setelah melalui proses audit dari LPPOM MUI.

Sertifikasi itu mencakup layanan pengiriman serta lini bisnis fulfilment milik Lion Parcel, yaitu LILO by Lion Parcel.

Chief Compliance and Network Officer Lion Parcel Victor Ary Subekti mengatakan bahwa perolehan sertifikat halal Lion Parcel dan LILO by Lion Parcel merupakan komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan logistik yang cepat dan terjangkau.

Selain itu, juga sesuai dengan prinsip halal yang terpercaya bagi masyarakat muslim di Indonesia.

BACA JUGA:BULOG Gandeng TNI untuk Salurkan Bantuan Pangan dan Beras SPHP di Seluruh Indonesia

Dengan sertifikasi tersebut, Lion Parcel turut mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan ekosistem halal nasional yang terintegrasi melalui layanan logistik yang sesuai syariah.

“Perusahaan logistik seperti Lion Parcel memegang peranan penting dalam mendukung proses penyimpanan dan distribusi produk agar tetap terjaga kehalalannya,” ucap Victor dalam keterangannya, pada Kamis (24/7).

Dengan sertifikasi ini, Lion Parcel disebut memperkuat posisi sebagai partner logistik yang terpercaya bagi masyarakat.

“Kini masyarakat bisa mengakses ekspedisi terdekat dengan jaminan layanan halal,” kata dia.

Menurut dia, Lion Parcel menjalankan prosedur halal logistik secara menyeluruh, dimulai dari proses identifikasi barang non-halal oleh mitra agen yang pertama kali menerima paket.

“Barang non-halal akan dipisahkan secara ketat sesuai SOP Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), baik dalam penanganan, penyimpanan, hingga proses distribusi guna memastikan tidak terjadi kontaminasi silang dengan barang lain,” jelasnya.

Sementara pada layanan fulfilment LILO by Lion Parcel, implementasi halal logistik dijalankan melalui sistem pemisahan yang ketat antara produk halal dan non-halal.

Proses dimulai dari tahap awal identifikasi produk non-halal dari partner brand yang bekerja sama, kemudian dilanjutkan dengan pemisahan penyimpanan melalui sistem racking terpisah, serta treatment operasional yang berbeda sesuai standar halal SJPH.

Dengan prosedur tersebut, LILO by Lion Parcel memastikan setiap produk yang dikelola tetap terjaga kehalalannya selama berada di dalam sistem pemenuhan pesanan, mulai dari penerimaan, penyimpanan, hingga proses pengemasan dan pengiriman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan