Program Replanting Kelapa Sawit di Bengkulu Utara 85 Hektare

Kepala Dinas Perkebunan Bengkulu Utara, Desman Siboro, SH.-(fendi/rl)-

BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemkab Bengkulu Utara tahun ini akan kembali melaksanakan program replanting kepala sawit. Seluas 85 hektare lahan yang sudah disetujui untuk menerima program tersebut.

Lahan perkebunan kelapa sawit yang akan menerima program ini berada di Desa Bukit Indah, Kualalangi, Dusun Raja, Talang Baru dan Pasar Ketahun.

Kepala Dinas Perkebunan Bengkulu Utara, Desman Siboro, SH menerangkan diperkirakan pelaksanaan pembangunan fisik ini akan mulai dilakukan awal atau paling lambat pertengahan Agustus 2025.

Pelaksanaan pembangunan fisik juga dilaksanakan oleh koperasi yang sudah ditunjuk oleh kelompok tani dalam rangka melaksanakan program peremajaan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat.

Baca Juga: Camat Pastikan Setiap Desa Akan Dimonitoring dan Dievaluasi

“Saat ini dana sudah tersedia dan akan segera dilaksanakan program peremajaan perkebunan kelapa sawit tersebut,” terangnya.

Total anggaran yang sudah masuk ke rekening kelompok tani dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) saat ini Rp5,1 miliar.

Dana tersebut untuk proses pelaksanaan pematangan lahan hingga nantinya pemupukan secara bertahap sampai kebun memasuki usia panen pertama.

“Nantinya kita juga akan melakukan pengawasan dalam pelaksanaan program tersebut,” ujarnya.

Setiap hektare lahan yang mengikuti program peremajaan kelapa sawit mendapatkan alokasi anggaran Rp60 juta. Dengan dana itu petani akan mendapatkan bibit unggul dan dilakukan penanaman dan pematangan lahan.

Pengelolaan lahan juga akan menggunakan alat berat jika memang ada bagian tanah yang miring sehingga bisa mempercepat pertumbuhan tanaman kelapa sawit. 

“Kita juga akan memastikan masing-masing penerima program menerima haknya dan sistem penanaman yang dilakukan sudah benar dan menggunakan bibit unggul bersertifikat,” terangnya.

Desman juga menyampaikan saat ini ajuan penerima program yang diajukan kelompok tani ke Dinas Perkebunan Bengkulu Utara sangat tinggi.

Tercatat hampir 500 hektare lahan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat yang diajukan untuk menerima program.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan