Bantuan Partai Politik Mulai Disalurkan, Terbesar PDIP Rp 481 Juta

Ilustrasi Parpol.-foto: net-
BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemkab Bengkulu Utara akan segera menyalurkan dana bantuan partai politik (Parpol). Dana ini diberikan kepada 10 partai politik yang saat ini memiliki kursi di DPRD Bengkulu Utara.
Jumlah dana yang diterima sebesar Rp10 ribu dikali jumlah perolehan suara masing-masing parpol yang memiliki kursi di DPRD.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bengkulu Utara, Suryadi, S.STP, M.Si menerangkan total dana yang disalurkan untuk bantuan partai politik sebesar Rp1,6 miliar.
Jumlah Rp1,6 miliar berdasarkan penghitungan total 30 anggota DPRD dengan 10 parpol yang ada di parlemen.
Baca Juga: Pemkab Bengkulu Utara Siapkan Sertifikasi Lahan Kampung Nelayan Enggano
“Total suara 10 parpol yang memiliki kursi di DPRD Bengkulu Utara sebanyak 169.202 suara, sehingga totalnya Rp 1.692.020.000,” terangnya.
Parpol terbesar yang menerima dana bantuan partai politik yakni PDI Perjuangan dengan jumlah dana bantuan Rp481,5 juta.
PDI Perjuangan dalam pemilu lalu menjadi pemenang pemilu dan saat ini mendapatkan 7 kursi DPRD Bengkulu Utara dengan total perolehan suara 48.150.
“Dasar besaran dana bantuan partai politik yang kita salurkan adalah perolehan suara. Dalam waktu dekat ini akan kita salurkan,” kata Suryadi.
Ia menerangkan Badan Kesbangpol Bengkulu Utara sudah melakukan verifikasi terkait pengajuan persyaratan pencairan dana bantuan partai politik ke Badan Kesbangpol.
Selain itu, penggunaan dana bantuan partai politik tahun lalu juga sudah melalui tahapan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
“Audit sudah dilakukan dan kita juga melakukan verifikasi persyaratan penerima, maka dalam waktu dekat ini akan kita salurkan,” tuturnya.
Ditambahkannya, dana bantuan bagi partai politik penggunaannya diantaranya untuk operasional sekretariat partai.
Semua penggunaan dana tersebut nantinya akan dibuat pertanggungjawaban penggunaan dana yang diserahkan ke pemerintah.